Inisiasi Ekonomi Kerakyatan: Koperasi Merah Putih Resmi Dibentuk di Desa Mulyasari, Kecamatan Pamanukan, Kabupaten Subang

Inisiasi Ekonomi Kerakyatan: Koperasi Merah Putih Resmi Dibentuk di Desa Mulyasari, Kecamatan Pamanukan, Kabupaten Subang
banner 120x600

SUBANG, 16 Mei 2025 – RESKRIMPOLDA.NEWS


Dalam upaya memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat pedesaan sekaligus mendorong semangat kolaborasi antarwarga, Pemerintah Desa Mulyasari, Kecamatan Pamanukan, Kabupaten Subang, secara resmi membentuk lembaga usaha berbasis kerakyatan dengan nama Koperasi Merah Putih.

Pembentukan koperasi tersebut diumumkan dalam kegiatan musyawarah desa yang dilaksanakan pada awal pekan ini dan dihadiri oleh aparatur desa, tokoh masyarakat, pelaku usaha mikro, serta perwakilan Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Subang.

Tujuan Pembentukan: Meningkatkan Kesejahteraan dan Ekonomi Berbasis Komunitas
Kepala Desa Mulyasari : Hasanudin Masawi, dalam keterangannya, menyatakan bahwa Koperasi Merah Putih merupakan wujud nyata dari semangat gotong royong untuk mengembangkan potensi ekonomi desa secara kolektif, terutama di sektor pertanian, perdagangan lokal, dan usaha kecil menengah.

“Melalui koperasi ini, kami berharap masyarakat bisa memiliki akses terhadap sistem ekonomi yang adil, transparan, dan berpihak kepada rakyat kecil. Koperasi Merah Putih akan menjadi lokomotif ekonomi desa,” ujar Kepala Desa.

Legalitas dan Struktur Organisasi Sudah Disiapkan
Pembentukan Koperasi Merah Putih sudah melalui tahapan administratif yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Legalitas koperasi saat ini sedang dalam tahap finalisasi di Dinas Koperasi dan UKM setempat.

Struktur pengurus koperasi juga telah ditetapkan secara demokratis melalui forum rapat anggota pendiri, terdiri dari Ketua, Sekretaris, Bendahara, serta beberapa bidang operasional seperti simpan pinjam, pemasaran hasil pertanian, dan unit layanan usaha.

Fokus Kegiatan Ekonomi: Dari Simpan Pinjam hingga Pengelolaan Produk Lokal
Dalam rencana awal, koperasi akan bergerak pada tiga lini usaha utama:

Unit Simpan Pinjam – Memberikan akses pembiayaan dengan bunga rendah kepada anggota.

Unit Produksi dan Pemasaran – Mengelola hasil pertanian, perkebunan, dan peternakan warga agar memiliki nilai jual yang lebih tinggi.

Unit Jasa dan Konsumsi – Menyediakan kebutuhan pokok masyarakat dengan harga terjangkau melalui sistem grosir dan ritel koperasi.

Dukungan Pemerintah dan Rencana Jangka Panjang
Pembentukan koperasi ini juga mendapat dukungan moril dan teknis dari Dinas Koperasi Kabupaten Subang, yang berkomitmen memberikan pelatihan manajemen koperasi serta pendampingan dalam penyusunan rencana bisnis jangka panjang.

Dalam sambutannya, perwakilan Dinas Koperasi menyampaikan bahwa koperasi desa adalah pilar penting dalam menciptakan ketahanan ekonomi lokal.

“Kami mendorong agar koperasi ini tidak hanya menjadi formalitas, tapi benar-benar menjadi alat perjuangan ekonomi masyarakat. Jika dikelola dengan profesional, koperasi bisa menjadi sarana distribusi keadilan ekonomi di level akar rumput,” ungkap pejabat dinas.

Harapan dan Aspirasi Masyarakat
Warga Desa Mulyasari menyambut baik pembentukan koperasi ini. Banyak yang berharap agar Koperasi Merah Putih bisa menjawab kebutuhan ekonomi dasar mereka, sekaligus membuka peluang usaha baru yang lebih berkelanjutan.

“Dengan koperasi, kami berharap bisa keluar dari ketergantungan kepada tengkulak. Kami ingin menjadi tuan rumah di negeri sendiri,” ujar salah satu petani muda, Gunawan (34), yang juga tergabung sebagai anggota koperasi.

[REDAKSI – I,US]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *