Jakarta, 15 Mei 2025 — RESKRIMPOLDA.NEWS
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., menegaskan bahwa institusi Polri tidak akan memberikan toleransi sekecil apa pun terhadap segala bentuk praktik premanisme yang meresahkan masyarakat luas.
Dalam pernyataan resminya saat membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) dan Korps Brimob Polri yang berlangsung di Gedung Auditorium PTIK, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jenderal Listyo menyatakan bahwa pihaknya akan menindak tegas semua pelaku gangguan keamanan, tanpa memandang afiliasi kelompok maupun simbol yang digunakan.
Kapolri: Fokus Penegakan Hukum, Bukan Simbolisme
“Polri tidak melihat dari mana pelaku berasal, apakah itu membawa simbol tertentu atau bagian dari kelompok tertentu. Yang menjadi dasar kami adalah tindakan yang mereka lakukan. Jika terbukti melakukan intimidasi, pemerasan, atau gangguan terhadap ketertiban umum, maka akan kami tindak secara tegas dan tidak berkompromi,” tegas Jenderal bintang empat tersebut, Kamis (15/5/2025).
Kapolri menekankan bahwa tidak boleh ada satu pihak pun yang merasa kebal hukum hanya karena mengatasnamakan ormas, kelompok, atau institusi tertentu.
Operasi Pekat 2025: Langkah Serentak Berantas Kejahatan Jalanan
Sebagai bentuk keseriusan, Polri sejak 1 Mei 2025 telah melaksanakan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) secara nasional. Operasi ini merupakan aksi represif dan preventif serentak yang menyasar berbagai kejahatan yang meresahkan kehidupan sosial masyarakat di berbagai wilayah Indonesia.
Fokus operasi ini meliputi:
- Premanisme dan intimidasi kelompok
- Gangguan keamanan di kawasan industri dan perdagangan
- Praktik penagihan utang ilegal oleh debt collector
- Penyalahgunaan narkotika dan zat adiktif lainnya
- Judi daring (online gambling)
- Penyelundupan barang ilegal lintas wilayah
- Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)
- Aktivitas terorisme dan radikalisme
Arahan Presiden Jadi Landasan Tugas Prioritas
Kapolri juga menyampaikan bahwa seluruh tindakan tersebut merupakan prioritas nasional sesuai arahan langsung dari Presiden Republik Indonesia, yang menekankan pentingnya kehadiran Polri sebagai pelindung masyarakat, pemelihara ketertiban, serta pengayom dalam iklim usaha yang sehat dan aman.
“Presiden telah mengamanatkan kepada kami agar fokus dan serius dalam memberantas semua bentuk kejahatan yang merongrong stabilitas sosial dan ekonomi masyarakat,” ujar mantan Kepala Bareskrim Polri tersebut.
[RED]