NILAI KONTRAK NAIK Rp600 JUTA: PEMKOT MEDAN KUCURKAN Rp2,5 MILIAR UNTUK PENYELENGGARAAN EVENT GEMES KE-8 TAHUN 2025

NILAI KONTRAK NAIK Rp600 JUTA: PEMKOT MEDAN KUCURKAN Rp2,5 MILIAR UNTUK PENYELENGGARAAN EVENT GEMES KE-8 TAHUN 2025
banner 120x600


MEDAN, 13 Mei 2025 – RESKRIMPOLDA.NEWS
Pemerintah Kota Medan kembali menyelenggarakan kegiatan Gelar Melayu Serumpun (Gemes) edisi ke-8 tahun 2025 dengan alokasi anggaran yang mengalami kenaikan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Kegiatan tahunan bernuansa budaya Melayu tersebut tahun ini menyedot dana publik hingga Rp2,5 miliar, dengan sebagian besar dialokasikan untuk pembayaran jasa penyelenggara acara (event organizer).

Informasi tersebut diakses melalui platform resmi Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Medan, yang mencantumkan proyek di bawah Kode Tender 10025308000 dan Nomor Rencana Umum Pengadaan (RUP) 56277791.

PENYELENGGARA ACARA DIBAYAR HAMPIR Rp1,9 MILIAR
Pagu anggaran total yang dirancang Pemerintah Kota Medan untuk kegiatan tersebut adalah sebesar Rp2,5 miliar, yang seluruhnya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan Tahun 2025.

Adapun nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) untuk proyek ini ditetapkan sebesar Rp1.997.997.780, sedangkan proses lelang menunjukkan bahwa penyelenggaraan acara ini dimenangkan oleh PT Cakrawala Indo Semesta dengan nilai kontrak akhir sebesar Rp1.895.047.500.

“Tender telah rampung dan pemenangnya adalah PT Cakrawala Indo Semesta. Harga kontrak resmi mencapai hampir Rp1,9 miliar,” demikian dikutip dari laman LPSE Medan, Selasa (13/5/2025).

KENAIKAN ANGGARAN RP600 JUTA DIBANDING TAHUN 2024
Jika dibandingkan dengan pelaksanaan kegiatan yang sama pada tahun sebelumnya, dana yang digelontorkan oleh Pemkot Medan tahun ini meningkat drastis sebesar Rp600 juta. Berdasarkan catatan resmi dari website Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) untuk tahun anggaran 2024, Pemkot Medan hanya mengalokasikan Rp1,3 miliar untuk biaya penyelenggaraan Gelar Melayu Serumpun 2024.

“Tahun lalu, nilai HPS tercatat hanya Rp1.299.998.700 dengan pagu maksimal Rp1,8 miliar,” terang data yang diakses dari laman LKPP Kota Medan, Rabu (1/5/2024).

TRANSPARANSI ANGGARAN & EFEKTIVITAS KEGIATAN DIPERTANYAKAN PUBLIK
Kenaikan alokasi anggaran yang cukup besar ini memicu sorotan publik, terutama kalangan pemerhati anggaran daerah dan organisasi masyarakat sipil. Banyak pihak menuntut agar Pemkot Medan lebih transparan dalam merinci komponen penggunaan dana dan memastikan kegiatan tersebut memberikan dampak nyata terhadap pelestarian budaya serta penguatan sektor pariwisata dan ekonomi lokal.

Tidak sedikit pula yang mempertanyakan apakah peningkatan anggaran tersebut sebanding dengan kualitas penyelenggaraan dan hasil akhir dari acara budaya yang diklaim sebagai ajang promosi Melayu lintas daerah tersebut.

AKAN DIAWASI: LEMBAGA PENGAWAS SIAP AUDIT PENGGUNAAN ANGGARAN
Beberapa lembaga pengawas keuangan dan pengadaan barang/jasa pemerintah menyatakan akan memonitor pelaksanaan kegiatan ini secara ketat. Hal ini bertujuan untuk mencegah potensi markup anggaran, pembayaran jasa berlebihan, atau indikasi gratifikasi yang kerap kali menyusup dalam proyek-proyek pengadaan bernilai besar.

“Kegiatan budaya boleh saja diselenggarakan, namun prinsip efisiensi anggaran dan akuntabilitas penggunaan dana publik harus dijaga,” ujar salah satu pemeriksa internal independen yang enggan disebutkan namanya.

[RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *