DPD GRIB Jaya Aceh Resmi Membubarkan Diri, Kritik Kebijakan Pusat Dinilai Tidak Sejalan

DPD GRIB Jaya Aceh Resmi Membubarkan Diri, Kritik Kebijakan Pusat Dinilai Tidak Sejalan
banner 120x600

BANDA ACEH 10 Mei 2025– RESKRIMPOLDA.NEWS

Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Provinsi Aceh secara resmi mengumumkan penghentian seluruh kegiatan organisasi di wilayah Aceh. Keputusan ini diambil melalui forum musyawarah internal, menyusul berbagai dinamika organisasi yang dinilai tidak lagi sesuai dengan prinsip dasar dan tujuan awal pembentukan GRIB Jaya di daerah.

Mandat Berakhir, Ketidakjelasan Pusat Jadi Faktor Utama

Sekretaris DPD GRIB Jaya Aceh, Tata Pase, dalam keterangannya kepada media pada Kamis (8/5/2025), menyampaikan bahwa masa tugas kepengurusan DPD sebenarnya telah berakhir sejak 11 November 2024, dan hingga kini belum ada perpanjangan atau instruksi resmi dari pengurus pusat.

“Selain mandat yang telah habis, kami merasa dibebani dengan ketentuan administratif yang ditetapkan pusat, yang justru menambah tekanan dan tidak memberikan solusi konstruktif bagi pengembangan organisasi di daerah,” ujarnya.

Kritik terhadap Pimpinan Pusat: Dinilai Tidak Mewakili Semangat Persatuan

Tata Pase juga menyinggung gaya kepemimpinan Ketua Umum GRIB Jaya, H. Hercules Rozario Marshal, yang menurutnya terkesan otoriter dan kurang bijaksana dalam merespons dinamika nasional. Ia menilai bahwa pernyataan dan sikap Ketua Umum berpotensi mencederai semangat kebhinekaan dan menciptakan polarisasi di tengah masyarakat.

“Kami memandang bahwa arah kebijakan pusat kini telah menyimpang dari nilai-nilai persaudaraan dan nasionalisme yang dulu menjadi pondasi utama pembentukan GRIB Jaya,” tambah Tata Pase.

Tujuan Awal Tidak Tercapai, DPD Aceh Pilih Mundur

DPD GRIB Jaya Aceh awalnya didirikan dengan semangat mempererat relasi sosial dan memperkuat solidaritas antarwarga. Namun dalam perjalanannya, struktur organisasi justru dinilai telah berubah menjadi beban dan sumber perpecahan.

“Keberadaan GRIB Jaya di Aceh justru menjadi kontraproduktif terhadap tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara. Maka dengan penuh tanggung jawab, kami selaku pengurus daerah menyatakan membubarkan seluruh aktivitas GRIB Jaya di wilayah Aceh,” tegasnya.

Harapan untuk Evaluasi Internal Organisasi

Sebagai penutup, Tata Pase mengungkapkan harapannya agar DPP GRIB Jaya di bawah kepemimpinan H. Hercules dapat melakukan introspeksi menyeluruh terhadap pola kepemimpinan dan kebijakan internal.

“Kami berharap GRIB Jaya di masa mendatang bisa lebih adaptif, cerdas, dan arif dalam menyikapi isu-isu kebangsaan. Sesuai dengan semangat awal kami: bersaudara tidak harus sedarah, tapi satu dalam cita dan cinta tanah air,” tutupnya.

[RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *