Investigasi Korupsi Pengelolaan Dana Hibah PMI Palembang Mulai Menggali Saksi Baru

banner 120x600

Reskrimpolda.news – Palembang, 09 Maret 2025 – Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang melanjutkan penyidikan yang mendalam atas dugaan korupsi terkait pengelolaan dana hibah dan Biaya Pengganti Pengolahan Darah pada Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Palembang. Kasus ini mencuat dengan dugaan penyimpangan yang terjadi antara tahun 2020 hingga 2023, yang memicu perhatian publik dan aparat penegak hukum.

Kasi Intelijen Kejari Palembang, Dr. Hardiansyah, melalui Kasubsi Intelijen, Fachri Aditya, mengungkapkan bahwa penyidik telah memanggil sembilan saksi baru untuk dimintai keterangan. Proses ini bertujuan untuk menggali lebih dalam mengenai informasi yang ada serta mengumpulkan alat bukti yang relevan untuk memperkuat kasus tersebut.

“Penyidikan kasus PMI ini melibatkan sembilan orang saksi yang dipanggil dan diambil keterangan pada hari ini,” kata Fachri di sela-sela kegiatan penyidikan pada Kamis, 27 Februari 2025. Saksi-saksi ini diharapkan dapat memberikan perspektif yang berbeda mengenai pengelolaan dana dan memungkinkan penyidik untuk mengidentifikasi potensi keterlibatan pihak-pihak lain dalam kasus ini.

Saksi-saksi yang dipanggil termasuk IW selaku Direktur Utama RSU Pertamina Palembang, AAA sebagai anggota PMI, dan AR yang menjabat sebagai kasi kepegawaian UTD PMI Palembang. Selain itu, ada juga saksi lain seperti A, yang merupakan Kasi Penagihan Piutang, dan LA, Kasi Distribusi.

Proses investigasi ini sangat krusial mengingat dampak sosial dan finansial yang ditimbulkan oleh dugaan korupsi ini. Kejaksaan akan terus berupaya mencari fakta dan mengumpulkan bukti untuk memastikan bahwa oknum yang terlibat dapat pertanggungjawaban serta mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan.

(RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *