Kepala BNN: Pengguna Narkoba yang Lapor Secara Sukarela Tidak Di Proses Hukum

banner 120x600

Reskrimpolda.news – Jakarta, Selasa 05 Maret 2025 – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Marthinus Hukom mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi kejahatan narkoba. Dalam konferensi pers yang dilaksanakan di Kantor BNN Jakarta pada Senin, 3 Maret 2025, Marthinus menekankan pentingnya pelaporan aktivitas penyalahgunaan narkoba kepada pihak berwenang, termasuk aparat hukum dan Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) terdekat.

Melalui inisiatif ini, BNN berharap agar masyarakat tidak ragu untuk melaporkan anggota keluarga atau kenalan yang terjerat dalam siklus penyalahgunaan narkoba. “Keluarga yang mendapati anggotanya terlibat dengan narkoba dapat melaporkan secara sukarela. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa mereka mendapatkan perawatan dan rehabilitasi yang diperlukan,” kata Marthinus.

Ia menegaskan bahwa pelapor tidak perlu khawatir akan konsekuensi hukum terhadap pengguna narkoba yang dilaporkan. “Pengguna yang melapor sukarela tidak akan diproses hukum. Kami ingin masyarakat tahu bahwa kami lebih mengutamakan pemulihan daripada penindakan,” imbuhnya.

Dengan langkah ini, BNN berupaya menciptakan lingkungan yang lebih aman dan mendukung bagi pengguna narkoba untuk mencari bantuan tanpa rasa takut. Kesadaran masyarakat akan pentingnya pelaporan ini diharapkan dapat mengurangi angka penyalahgunaan narkoba serta meningkatkan keberhasilan program rehabilitasi.

“Saya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu dalam memerangi narkoba. Kerjasama ini akan sangat membantu kami dalam menjalankan tugas dan fungsi BNN dengan lebih efektif,” tutup Marthinus.

(RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *