TNI Berhasil Ungkap Peredaran Rokok Ilegal di Cianjur Jawa Barat, 24.400 Rokok Ilegal Diamankan

banner 120x600

Reskrimpolda.news – Cianjur, Minggu 02 Februari 2025 – Satuan Tugas Gabungan TNI berhasil meringkus lima pelaku yang diduga terlibat dalam jaringan distribusi rokok ilegal di Desa Selajambe, Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur. Dalam operasi yang digelar pada Jumat (28/2/2025), petugas menyita sebanyak 24.400 bungkus rokok ilegal. Temuan ini mencerminkan tantangan serius terhadap perekonomian negara, di mana kerugian yang ditaksir akibat peredaran barang ilegal ini mencapai Rp364 juta.

Operasi ini berawal dari kecurigaanTim Intelijen terhadap sebuah mobil yang terparkir di lokasi kejadian, yang kemudian memicu penyelidikan lebih lanjut. Dandim 0608 Cianjur, Letkol Kav Yerry Bagus Merdianto, menyatakan bahwa penindakan ini penting untuk mencegah kerugian lebih besar bagi negara. “Alhamdulillah, kami berhasil mengamankan rokok ilegal dalam jumlah fantastis. Hal ini tidak hanya melibatkan aspek hukum, tetapi juga melindungi masyarakat dari dampak negatif peredaran barang ilegal,” ujarnya.

Lima individu yang ditangkap, berinisial MG (34), D (28), SN (27), SL (27), dan U (35), mengaku telah menjalankan bisnis ini sejak November 2024. Menurut pengakuan mereka, keuntungan yang diperoleh bisa mencapai Rp20-30 juta per bulan melalui penjualan rokok ilegal tersebut.

Yerry menjelaskan lebih lanjut bahwa para pelaku memperoleh rokok ilegal ini dari luar daerah, khususnya dari Malang, sebelum kemudian diedarkan di wilayah Cianjur. Hal ini menunjukkan adanya jaringan distribusi yang lebih luas dan memerlukan perhatian yang serius dari pihak berwenang.

Kasus ini selanjutnya akan diserahkan kepada Bea Cukai Bogor untuk proses hukum lebih lanjut. Dandim memastikan bahwa TNI AD akan terus berjuang melawan peredaran barang ilegal, termasuk rokok, minuman keras, narkoba, dan kegiatan ilegal lainnya. “Kami dari jajaran TNI AD menyatakan perang terhadap barang-barang ilegal. Tidak hanya rokok, tetapi juga miras, narkoba, dan obat-obatan terlarang,” tegasnya.

Selain penegakan hukum, Yerry juga menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat, terutama menjelang bulan suci Ramadan 1446 Hijriah. Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat, serta untuk mencegah peredaran barang-barang ilegal yang dapat merugikan banyak orang. “Di bulan Ramadan, kami akan lebih fokus pada peredaran miras, narkoba, dan obat-obatan terlarang demi menciptakan situasi yang aman dan kondusif bagi masyarakat,” pungkasnya.

(RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *