TNI AL Gagalkan Penyelundupan 60.000 Butir Pil Ekstasi di Perairan Tanjung Batu

banner 120x600

Reskimpolda.news – Riau, Rabu 26 Februari 2025 – TNI Angkatan Laut (TNI AL) kembali menunjukkan keseriusannya dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah perairan Indonesia. Dalam suatu operasi yang dilakukan oleh Tim Fleet 1st Quick Response (F1QR) di bawah Komando Armada I (Koarmada I), mereka berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 60.000 butir pil ekstasi dengan nilai mencapai Rp21 miliar di perairan Tanjung Batu, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau. Keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama antara TNI AL dan Badan Intelijen Negara (BIN) serta Badan Intelijen Strategis (BAIS) yang menerima informasi dari masyarakat.

Menurut Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali, perhatian serius terhadap jalur penyelundupan narkoba melalui laut di Kepulauan Riau telah mendorong Koarmada I untuk meningkatkan patroli. “Koarmada I telah meningkatkan patroli dan melakukan penyekatan serta deteksi dini guna mencegah masuknya narkotika dari luar negeri,” ungkapnya.

Operasi ini dimulai pada Selasa, 25 Februari, ketika tim F1QR yang sedang melakukan patroli mendeteksi pergerakan mencurigakan dari sebuah boat pancung bermesin 15 PK yang menuju perairan Penyalai. Tim segera melakukan pengejaran, menyergap kapal tersebut, dan dalam pemeriksaan, mereka menemukan empat tas berisi 48 bungkus paket narkotika.

Setelah dilakukan interogasi, para pelaku mengaku bahwa mereka adalah kurir yang membawa barang terlarang tersebut. Tiga orang tersangka berhasil diamankan, yaitu RM (40), pekerja tukang batu dari Nongsa, Batam; BK (47), seorang PNS dari Alai, Tanjung Batu; dan AG (54), seorang penambang boat dari Sei Bulu, Ungar.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *