Polres Blitar Kota Ringkus Komplotan Pencuri Hewan Ternak

banner 120x600

Reskrimpolda.news – Blitar, Selasa 25 Februari 2025 – Satreskrim Polres Blitar Kota berhasil mengungkap komplotan pencurian hewan ternak yang meresahkan masyarakat setempat. Tiga orang tersangka telah ditangkap dan ditahan di Mapolres Blitar Kota. Penangkapan ini dilakukan setelah penyelidikan mendalam terhadap kasus pencurian kambing milik warga di Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.

Tiga tersangka yang ditangkap adalah Maksum (40) warga Kecamatan Kepanjenkidul, Heri Suroso (60) dan Jari (60) yang merupakan penduduk Gandusari, Kabupaten Blitar. Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari satu kasus tersangka yang telah ditangkap sebelumnya, sebagaimana dijelaskan oleh Kasi Humas Polres Blitar Kota, Iptu Samsul Anwar, pada hari Senin, 24 Februari 2025.

Metode Operasi Pelaku


Samsul Anwar mengungkapkan bahwa para pelaku melakukan aksinya menggunakan mobil jenis city car Datsun Go dengan nomor polisi N 1618 AW. Mobil berwarna merah ini digunakan untuk mengangkut kambing yang mereka curi. Para pelaku diduga menggunakan tali tampar agar kambing tidak berteriak, memudahkan mereka untuk melarikan diri.

Barang Bukti dan Pengakuan Pelaku


Dari hasil penangkapan, pihak kepolisian berhasil menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu unit mobil Datsun Go, lima ekor kambing, serta beberapa barang lainnya seperti lima unit telepon genggam dan tali tampar. Dalam penyidikan, seluruh tersangka mengakui telah melakukan pencurian hewan ternak sebanyak delapan kali, dengan tujuh lokasi kejadian di Blitar Raya dan satu di Kediri.

Tindak Lanjut Penanganan Kasus


Saat ini, seluruh tersangka telah ditahan dan proses hukum akan dilanjutkan untuk menjerat mereka sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Keberhasilan pengungkapan kasus ini diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat dan mencegah terulangnya aksi kriminal serupa di masa mendatang.

Doc : Detik.com

(RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *