KETUA DPC PARTAI DI BEKASI MOHON MAAF TERKAIT SKANDAL MENANTU YANG LIBATKAN ANGGOTA DPRD DAN DIREKSI PERUMDA

KETUA DPC PARTAI DI BEKASI MOHON MAAF TERKAIT SKANDAL MENANTU YANG LIBATKAN ANGGOTA DPRD DAN DIREKSI PERUMDA
banner 120x600

BEKASI, 21 Juli 2025 – RESKRIMPOLDA.NEWS

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) dari salah satu partai politik di Kabupaten Bekasi yang juga merupakan ayah mertua dari salah satu anggota DPRD Kabupaten Bekasi, secara terbuka menyampaikan permohonan maaf dan rasa penyesalan mendalam kepada publik atas mencuatnya dugaan kasus asusila yang menyeret nama sang menantu.

Pernyataan resmi tersebut disampaikan dalam forum konferensi pers yang digelar di Hotel Sahid Jaya, Minggu malam, 20 Juli 2025, yang dihadiri oleh sejumlah perwakilan media, tokoh masyarakat, serta unsur organisasi kemasyarakatan.

Dalam keterangannya, sang Ketua DPC menyampaikan bahwa dugaan pelanggaran etika tersebut terjadi saat pelaksanaan kunjungan kerja DPRD Kabupaten Bekasi ke Yogyakarta pada tanggal 8 Juli 2025, yang belakangan diketahui turut diikuti oleh pejabat direksi Perumda Tirta Bhagasasi, tempat menantu yang bersangkutan juga menjabat sebagai pejabat struktural.

“Saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada para alim ulama, para kyai, pimpinan ormas, pemuda, dan seluruh elemen masyarakat Kabupaten Bekasi. Saya sangat menyesal karena ini menyangkut keluarga saya, dan saya seperti membuka aib sendiri,” ujarnya dengan nada lirih namun tegas.

Ia menjelaskan bahwa pihak keluarga sejatinya telah berupaya menyelesaikan persoalan ini secara internal melalui mekanisme musyawarah dan pendekatan kekeluargaan, namun tidak membuahkan hasil karena tidak adanya itikad baik dari pihak yang diduga menjadi pelaku utama dalam peristiwa tersebut.

“Kejadian ini terjadi tanggal 8 Juli 2025 di Yogyakarta. Sejak awal, saya sudah berusaha menyelesaikan secara tertutup. Namun, karena tidak ada niat baik dari yang bersangkutan, maka saya memilih menyampaikan klarifikasi ini secara terbuka,” imbuhnya.

Kasus ini menyedot perhatian publik karena melibatkan figur pejabat publik yang seharusnya menjaga integritas moral dan kehormatan lembaga. Keterlibatan anggota legislatif dan pejabat BUMD dalam dugaan perselingkuhan selama perjalanan dinas dianggap sebagai bentuk pelanggaran etika, moralitas, dan dapat mencoreng citra lembaga DPRD maupun Perumda Tirta Bhagasasi selaku perusahaan milik daerah.

Sejumlah kalangan mendorong agar Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Bekasi serta Inspektorat Daerah segera turun tangan untuk menelusuri secara objektif kebenaran peristiwa tersebut dan memastikan adanya sanksi jika terbukti melanggar kode etik jabatan.

[RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *