Diduga Lakukan Pemalakan Proyek Rp5 Triliun: Oknum Mengaku Kadin Cilegon Dicoret, Ketua Umum Kadin RI Ambil Langkah Tegas

Diduga Lakukan Pemalakan Proyek Rp5 Triliun: Oknum Mengaku Kadin Cilegon Dicoret, Ketua Umum Kadin RI Ambil Langkah Tegas
banner 120x600

CILEGON,15 Mei 2025 – RESKRIMPOLDA.NEWS


Kasus dugaan pemalakan terhadap perusahaan asing oleh oknum yang mengatasnamakan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Cilegon menyeret citra dunia usaha nasional ke titik memalukan. Aksi pemerasan tersebut ditujukan kepada PT Chengda Engineering Indonesia, kontraktor utama dalam megaproyek pembangunan pabrik PT Chandra Asri Alkali (CAA) yang berada di bawah naungan Chandra Asri Group, dengan nilai investasi mencapai Rp5 triliun.

Peristiwa yang mencoreng nama baik organisasi dunia usaha tersebut diungkap setelah unggahan dari akun resmi Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Novyan Bakrie, di media sosial Instagram pada Rabu (14/5/2025), yang menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentoleransi praktik intimidasi maupun tindakan di luar prosedur hukum yang dilakukan oleh siapapun, terlebih yang mengatasnamakan Kadin.

“Kadin Indonesia dengan tegas menolak segala bentuk tekanan, pemaksaan, atau pendekatan non-formal yang merusak kepastian hukum dan stabilitas iklim investasi nasional,” tulis Anindya.

Tindakan Tegas dari Pusat: Pembekuan dan Audit Internal
Merespons dugaan penyimpangan tersebut, Kadin Indonesia langsung menonaktifkan sementara struktur organisasi Kadin Kota Cilegon, sembari menunggu hasil proses etik yang kini sedang berjalan. Anindya menyebutkan bahwa pengurus terkait akan segera dicabut mandatnya atau digantikan, jika terbukti menyalahgunakan otoritas organisasi untuk kepentingan pribadi.

“Kami sedang melakukan audit menyeluruh terhadap tata kelola Kadin baik di tingkat Kota Cilegon maupun di lingkup Provinsi Banten, guna memastikan integritas organisasi tetap terjaga,” ungkapnya.

Langkah ini juga dinilai sebagai bagian dari reformasi internal Kadin untuk membersihkan jejaring dari oknum-oknum yang memanfaatkan nama besar organisasi demi keuntungan pribadi dengan cara-cara yang melanggar etika dan hukum.

Kadin Minta Maaf dan Tegaskan Komitmen Pro-Investasi
Dalam pernyataannya, Anindya turut menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pemangku kepentingan, termasuk investor dalam dan luar negeri, atas tindakan oknum yang mencoreng kredibilitas Kadin.

“Kami menjunjung tinggi profesionalisme dan akan terus menjadi mitra strategis pemerintah dalam mendukung agenda pembangunan dan peningkatan investasi,” ujarnya.

Kadin Indonesia menyerukan agar seluruh pengurus daerah mematuhi prinsip-prinsip dasar organisasi dan menjauhi praktik-praktik premanisme ekonomi yang dapat merusak citra dunia usaha nasional.

Kepastian Hukum Jadi Sorotan
Kasus ini sekaligus menjadi pengingat akan pentingnya penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku pemerasan berkedok organisasi bisnis. Sejumlah pengamat menilai, tanpa ketegasan dan reformasi internal, dunia usaha di Indonesia akan terus tergerus oleh ulah segelintir oknum yang menggerogoti kepercayaan investor dan masyarakat.

Pihak Kepolisian, Kejaksaan, serta aparat penegak hukum lainnya diharapkan turut serta mengusut tuntas dugaan pidana dalam perkara ini, terutama jika ditemukan unsur pemaksaan atau pelanggaran hukum lainnya.

“Indonesia tidak boleh menjadi surga bagi para pengusaha gadungan dan oknum organisasi yang menjadikan investasi sebagai objek pemalakan,” tutup Anindya.

[RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *