KPK Bongkar Dugaan Korupsi Kredit Bermasalah Senilai Rp1,26 Triliun di Lingkup Bank Pembangunan Daerah

KPK Bongkar Dugaan Korupsi Kredit Bermasalah Senilai Rp1,26 Triliun di Lingkup Bank Pembangunan Daerah
banner 120x600

Jakarta, 15 Mei 2025 – RESKRIMPOLDA.NEWS


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya potensi tindak pidana korupsi yang mencapai nilai fantastis sebesar Rp1,26 triliun di sejumlah Bank Pembangunan Daerah (BPD) di Indonesia. Dugaan ini mencuat dari hasil analisis KPK terkait berbagai kasus penyimpangan dalam penyaluran kredit yang diduga sarat manipulasi dan penyalahgunaan wewenang.

Laporan yang diterima menunjukkan bahwa praktik korupsi tersebut umumnya berkaitan dengan kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL), yang tidak hanya merugikan institusi perbankan daerah, tetapi juga mengancam stabilitas keuangan daerah yang bersangkutan.

Berbagai Skema Penyimpangan Terstruktur

KPK mengidentifikasi beberapa pola atau modus operandi yang kerap digunakan oleh oknum di internal maupun eksternal BPD dalam menjalankan skema koruptif ini. Beberapa di antaranya:

Penerbitan kredit fiktif, yakni pengucuran dana kepada pihak-pihak yang tidak memiliki usaha atau keperluan pinjaman nyata.

Pencatutan identitas debitur palsu (debitur bodong) yang digunakan untuk menyamarkan penyaluran dana.

Penyalahgunaan dana pinjaman, di mana kredit yang dikucurkan digunakan tidak sesuai dengan tujuan perjanjian kredit.

Agunan tidak layak atau tidak jelas, termasuk jaminan yang tidak memiliki nilai ekonomis atau tidak dapat dieksekusi.

Kredit kepada anggota DPRD dan pihak berpengaruh yang kemudian macet, namun sulit ditagih karena adanya intervensi atau tekanan politik.

Pengaruh Politik Jadi Hambatan Penegakan

Dalam beberapa kasus, kredit bermasalah bahkan melibatkan penerima dari kalangan legislatif daerah yang memiliki posisi strategis dan kekuatan politis, sehingga proses penagihan maupun penindakan hukum sering kali terhambat. Hal ini menjadi perhatian serius KPK dalam rangka membersihkan sektor keuangan publik dari intervensi kekuasaan yang merusak sistem.

Langkah KPK: Audit, Supervisi, dan Penindakan

Juru Bicara KPK menyatakan bahwa pihaknya saat ini tengah melakukan verifikasi menyeluruh terhadap laporan-laporan transaksi mencurigakan serta menyiapkan langkah supervisi dan penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat.

“Kami tidak hanya fokus pada pelaku langsung, tetapi juga akan menelusuri jaringan pihak internal bank, pejabat daerah, maupun oknum politisi yang berperan dalam meloloskan kredit bermasalah ini,” tegasnya.

Lebih lanjut, KPK mendorong Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia, serta pemerintah daerah untuk memperketat mekanisme pengawasan dan seleksi pemberian kredit di BPD, termasuk penguatan sistem anti-fraud dan transparansi laporan keuangan.

Potensi Ancaman Terhadap Keuangan Daerah

Praktik penyimpangan ini bukan sekadar persoalan perbankan, melainkan dapat berdampak langsung terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat daerah. Dana publik yang seharusnya dialokasikan untuk sektor produktif justru disalahgunakan demi kepentingan pribadi dan kelompok tertentu.

KPK menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menindak tegas setiap bentuk korupsi yang merugikan keuangan negara, termasuk yang terjadi di lembaga-lembaga keuangan milik daerah.

[RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *