PEKANBARU, 13 Mei 2025– RESKRIMPOLDA.NEWS
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Drs. Marthinus Hukom, S.I.K., M.Si. menegaskan bahwa kawasan pesisir dan daerah perbatasan merupakan zona paling rentan terhadap aktivitas penyelundupan dan distribusi gelap narkotika, disebabkan oleh panjangnya garis pantai serta tumpang tindih batas budaya antarkelompok masyarakat.
Penegasan tersebut disampaikan Marthinus dalam kegiatan kuliah umum di hadapan lebih dari 250 mahasiswa Universitas Riau (UNRI), pada Senin, 12 Mei 2025. Dalam paparannya, ia memaparkan bahwa sindikat narkoba kerap mengeksploitasi struktur sosial dan ikatan budaya untuk melancarkan operasional mereka.
“Kesamaan identitas budaya dan kekerabatan kerap menjadi jalur simpati dan kepercayaan, yang kemudian dimanfaatkan secara strategis untuk menyelundupkan dan mendistribusikan narkotika secara ilegal,” ungkap Marthinus.
Ia merinci tiga pola hubungan sosial yang sering dijadikan alat oleh jaringan sindikat narkotika dalam menjalin dan mempertahankan eksistensi mereka, yakni:
- Relasi Patron-Klien, di mana pelaku dominan (patron) melindungi atau memberi fasilitas kepada pelaku bawah (klien) yang berperan sebagai pelaksana lapangan.
- Simbiosis Mutualisme, yaitu hubungan saling menguntungkan antara pelaku lokal dan jaringan luar.
- Inti-Cangkang, yaitu pola operasi jaringan tertutup yang melibatkan aktor kunci sebagai pusat kendali (inti), sementara pelaku lainnya berperan sebagai perisai atau pelindung dari deteksi aparat (cangkang).
Kepala BNN juga mengungkapkan bahwa saat ini tingkat prevalensi penyalahgunaan narkoba di Indonesia telah mencapai 1,73 persen, yang setara dengan sekitar 3,3 juta penduduk, berdasarkan data nasional terkini.
Melihat kondisi tersebut, Marthinus mengajak para mahasiswa untuk tidak hanya menjadi agen perubahan sosial, tetapi juga turut ambil bagian dalam pendidikan pencegahan narkotika melalui penelitian akademik, advokasi berbasis data, dan penguatan ketahanan masyarakat.
“Generasi muda, khususnya mahasiswa, harus tampil sebagai barisan terdepan dalam mengedukasi masyarakat dan memperkuat nilai-nilai integritas. Edukasi publik adalah senjata paling strategis dalam melawan jaringan narkotika,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara akademisi, aparat penegak hukum, dan masyarakat sipil dalam mengidentifikasi pola sosial yang rawan dieksploitasi oleh sindikat narkoba, sekaligus membangun sistem pencegahan berbasis komunitas.
Kuliah umum ini menjadi bagian dari rangkaian kegiatan BNN dalam kampanye nasional Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), dengan target pelibatan aktif generasi muda sebagai pionir dalam membentuk masyarakat yang bebas dari penyalahgunaan narkoba.
[RED]