Kapolri Tegaskan Tindak Tegas terhadap Premanisme dan Ormas yang Mengganggu Ketentraman Masyarakat

Kapolri Tegaskan Tindak Tegas terhadap Premanisme dan Ormas yang Mengganggu Ketentraman Masyarakat
banner 120x600

JAKARTA, 11 Mei 2025 – RESKRIMPOLDA.NEWS

Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila terdapat indikasi kegiatan premanisme atau aktivitas organisasi kemasyarakatan (ormas) yang menimbulkan keresahan di lingkungan sekitar.

Dalam keterangannya, Jenderal Pol Listyo Sigit menegaskan bahwa institusi kepolisian akan menindak dengan tegas segala bentuk tindakan premanisme dan aktivitas ormas yang dianggap mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat. Ia telah menginstruksikan seluruh anggota untuk tidak ragu dalam memberantas oknum preman dan kelompok yang mengganggu di seluruh wilayah Indonesia.

“Saya meminta kepada masyarakat yang mendapati adanya aktivitas premanisme di sekitarnya untuk segera melapor. Pihak kami akan menindak dengan keras setiap laporan yang masuk,” ujar Kapolri, Jumat (9/5/2025).

Lebih lanjut, Jenderal Pol Listyo Sigit menyatakan bahwa upaya penindakan tegas tersebut sudah sejalan dengan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto kepada dirinya, sebagai bagian dari komitmen pemerintah dalam menjaga keamanan nasional.

“Tindakan ini merupakan implementasi dari perintah Bapak Presiden, di mana premanisme harus diberantas tanpa kompromi,” tambahnya.

Tak hanya itu, Kapolri juga mengungkapkan bahwa pihak kepolisian telah membuka layanan pengaduan khusus untuk menerima laporan terkait kegiatan premanisme dan ormas yang mengganggu, guna memudahkan masyarakat dalam menyampaikan informasi secara langsung.

[RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *