Kapolda Bali Tegaskan Penindakan Tegas terhadap Aksi Premanisme Berkedok Organisasi Kemasyarakatan

Kapolda Bali Tegaskan Penindakan Tegas terhadap Aksi Premanisme Berkedok Organisasi Kemasyarakatan
banner 120x600

DENPASAR, 5 Mei 2025 | RESKRIMPOLDA.NEWS

Pulau Bali yang selama ini dikenal sebagai destinasi wisata internasional dengan panorama alam dan kekayaan budaya yang memesona, kini menghadapi dinamika baru seiring mencuatnya polemik terhadap keberadaan organisasi kemasyarakatan (ormas) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB).

Keberadaan ormas tersebut menimbulkan resistensi dan gelombang penolakan dari berbagai elemen masyarakat, termasuk di wilayah Bali. Menyikapi kondisi tersebut, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Bali, Inspektur Jenderal Polisi Drs. Daniel Adityajaya, S.H., S.I.K., M.Si., memberikan pernyataan tegas dalam apel pagi yang digelar di halaman Markas Polda Bali, Senin (5/5).

Premanisme dalam Balutan Ormas Tidak Ditoleransi
Dalam arahannya, Kapolda Bali menegaskan bahwa tidak akan memberi ruang terhadap segala bentuk tindakan premanisme, termasuk yang dilakukan oleh individu atau kelompok yang berlindung di balik nama ormas.

“Premanisme merupakan segala bentuk tindakan yang bertentangan dengan ketentuan hukum, baik dilakukan secara perorangan maupun secara kolektif,” ujar Irjen Pol Daniel Adityajaya di hadapan peserta apel yang terdiri dari Wakil Kepala Polda (Wakapolda) Bali, Pejabat Utama (PJU), dan seluruh personel jajaran Polda Bali.

Instruksi Tegas kepada Seluruh Jajaran Polri
Kapolda menegaskan bahwa ia telah mengeluarkan instruksi langsung kepada seluruh jajaran, mulai dari kepolisian sektor (polsek), kepolisian resor (polres), hingga kepolisian resor kota (polresta), agar tidak bersikap ragu dalam menjalankan fungsi penegakan hukum terhadap aksi premanisme.

“Apabila petugas di lapangan menemukan bentuk tindakan yang berindikasi sebagai premanisme, saya tegaskan agar tidak ada keraguan sedikit pun untuk melakukan tindakan hukum sesuai dengan prosedur yang berlaku,” tegas Kapolda.

Langkah ini diambil sebagai komitmen institusi kepolisian dalam menjaga ketertiban umum, keamanan masyarakat, dan supremasi hukum di Provinsi Bali, khususnya dari potensi gangguan yang berasal dari kelompok berkedok ormas yang tidak sejalan dengan prinsip negara hukum.

Upaya Preventif dan Penindakan
Polda Bali juga mengedepankan strategi preventif melalui pemantauan intensif, pendekatan dialogis kepada tokoh masyarakat, dan peningkatan patroli di titik-titik strategis. Namun, penindakan hukum akan tetap dikedepankan apabila ditemukan unsur pelanggaran yang jelas.

[RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *