Pwi Bekasi raya bersama Bapak kajari kota bekasi mendukung penegakan hukum dan transparansi yang bertanggung jawab

PWI Bekasi Raya Gaet Kajari Kota Bekasi: Dorong Penegakan Hukum yang Terbuka dan Bisa Dipertanggungjawabkan
banner 120x600

Bekasi | Reskrimpolda.news

Dalam rangka memperkuat sinergi antara institusi media dan aparat penegak hukum, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya menyelenggarakan forum dialog terbuka bertajuk “Penegakan Hukum yang Transparan dan Akuntabel: Mengawal Penanganan Kasus Dugaan Korupsi di Kota Bekasi”, Senin (5/5/2025).

Acara yang berlangsung di Aula Sekretariat PWI Bekasi Raya, Jalan Rawa Tembaga II No.1, Margajaya, Bekasi Selatan, ini menghadirkan narasumber utama: Imran Yusuf, S.H., M.H., selaku Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Bekasi, dan Indra Hadi Waluyo sebagai perwakilan dari Inspektorat Kota Bekasi.

Dialog tersebut turut dihadiri oleh puluhan awak media dari berbagai platform pers, baik media daring maupun cetak, yang berasal dari wilayah Kota dan Kabupaten Bekasi.

Ketua PWI Bekasi Raya, Ade Muksin, dalam pembukaan acara menekankan bahwa kegiatan ini merupakan langkah nyata untuk membangun relasi kolaboratif dan ruang komunikasi strategis antara jurnalis dan penegak hukum.

“Media bukan hanya penyampai kabar, tapi juga pengawas aktif terhadap jalannya roda pemerintahan dan penegakan hukum. Kami ingin memperkuat relasi yang sehat dan profesional dengan institusi kejaksaan sebagai bagian dari komitmen bersama menuju tata kelola yang bersih,” ujar Ade.

Kajari Kota Bekasi, Imran Yusuf, dalam pemaparannya menegaskan bahwa transparansi dan akuntabilitas adalah dua pilar utama dalam menjalankan fungsi penuntutan secara kredibel.

“Seluruh masyarakat, termasuk insan pers, berhak memperoleh akses terhadap informasi hukum sesuai dengan koridor peraturan. Kejaksaan harus menjadi lembaga yang tak hanya represif dalam penindakan, tetapi juga aktif dalam edukasi publik dan pelayanan hukum,” tegas Imran.

Ia juga mengungkapkan bahwa pihaknya tengah memprioritaskan penguatan integritas institusional, peningkatan kualitas pelayanan publik, termasuk perlindungan terhadap pelapor dan saksi, serta program bantuan hukum gratis bagi kelompok rentan.

Sementara itu, perwakilan Inspektorat Kota Bekasi, Indra Hadi Waluyo, menekankan pentingnya sistem pengawasan internal pemerintahan sebagai garda awal dalam mencegah praktik penyimpangan.

“Transparansi tidak bisa berdiri sendiri. Harus ada pengawasan melekat yang bekerja efektif di level birokrasi. Itulah peran kami di inspektorat—mendorong seluruh perangkat pemerintah untuk taat terhadap prinsip tata kelola yang baik,” paparnya.

Indra turut mengapresiasi inisiatif PWI Bekasi Raya dalam memfasilitasi forum ini yang menurutnya penting untuk menguatkan pemahaman hukum dan membuka jalur klarifikasi isu-isu publik yang kerap bias informasi.

Sesi dialog berlangsung dinamis dengan berbagai pertanyaan kritis dari para jurnalis terkait penanganan perkara korupsi, tantangan dalam menjaga netralitas hukum, serta persoalan akses informasi publik yang sering tersendat.

Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama dan seruan komitmen untuk menjaga kemitraan strategis antara media, kejaksaan, serta lembaga pengawasan lainnya demi menciptakan ekosistem pemerintahan yang bersih, terbuka, dan berpihak pada keadilan publik.

(Redaksi Reskrimpolda.news | Bekasi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *