Reskrimpolda.news – Kalimantan Tengah, 13 April 2025 – Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) Garuda berhasil merebut kembali 12.069 hektar lahan sawit ilegal milik PT Globalindo Alam Perkasa (PTGAP) di Kabupaten Kotawaringin Timur. Penyitaan ini menjadi bagian dari operasi besar-besaran untuk mereklaim 1 juta hektar kawasan hutan yang dikuasai korporasi secara ilegal, dengan potensi pemulihan aset senilai Rp20-25 triliun hingga akhir Maret 2025. Langkah ini menjadi tamparan keras bagi praktik mafia sawit yang diduga telah menggerogoti keuangan negara hingga Rp850 triliun dalam kurun 10 tahun.
Pembersihan Lahan Ilegal: TNI-Polri Turun Langsung
Dipimpin Letjen TNI Richard Tampubolon, Satgas Garuda PKH yang melibatkan TNI, Polri, Kementerian Keuangan, BPKP, dan BUMN, tak hanya memasang plang simbolis penguasaan negara di lahan PTGAP, tetapi juga menertibkan tiga perusahaan lain: PT Agrobukit (3.800 hektar), PT Mulia Agro Permai (1.300 hektar), dan PT Mananjung Haya (1.800 hektar). Sejak diluncurkan 24 Februari 2025, operasi di 19 provinsi ini telah mengembalikan 400.000 hektar kawasan hutan ke pangkuan negara.
“Ini bukan sekadar operasi militer. Ini wujud nyata komitmen negara melindungi hak rakyat dari penjarahan korporasi nakal,” tegas Pak Kasum TNI AD, merujuk pada mandat UU TNI No. 34/2004. Kehadiran TNI dan Polri di lapangan disebut krusial untuk meminimalisir konflik serta memastikan proses hukum berjalan tanpa intimidasi.

Menguak Skandal Korupsi Eselon Tinggi KLHK
Di balik gurita sawit ilegal, Satgas Kejaksaan Agung membongkar jaringan korupsi sistemik di tubuh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Penyidik menduga oknum eselon I dan II terlibat dalam “pemutihan” lahan ilegal untuk 2.130 korporasi sawit sejak 2005. Bukti permainan gelap ini terkuak setelah penggeledahan di Gedung Manggala Wanabakti, termasuk ruang Sekretariat Jenderal KLHK dan direktorat pengelolaan PNBP kehutanan.
Berdasarkan bocoran BPKP, kerugian negara diperkirakan mencapai Rp300 triliun, meski pakar seperti Bosman menyebut angkanya bisa tembus Rp850 triliun. “Ini kejahatan terorganisir yang merampas hak rakyat selama dua dekade. Negara tak boleh kalah,” ujar Hasyim Dyohadikusumo, Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, yang pertama kali mengungkap kebocoran dana sawit.
Target 1 Juta Hektar: Misi Mustahil atau Terobosan Sejarah?
Dengan sisa waktu kurang dari sebulan, target mereklaim 1 juta hektar lahan ilegal dinilai “gila” oleh banyak pihak. Namun, Satgas Garuda PKH optimistis. “Kami bekerja gercep (gerak cepat). Setiap jam, tim di lapangan bergerak serentak dari Sumatera hingga Papua,” papar Kabareskrim Polri. Dukungan teknologi pemetaan dan koordinasi antarinstansi disebut menjadi kunci percepatan.
Presiden Prabowo Subianto dikabarkan akan segera merilis skema pemanfaatan lahan sitaan untuk program reforma agraria dan energi terbarukan. “Lahan ini harus jadi motor penggerak kesejahteraan, bukan lagi sumber konflik,” tegas juru bicara pemerintah.
Operasi Satgas Garuda PKH bukan sekadar penyitaan aset, melainkan ujian nyata bagi komitmen pemerintah memberantas mafia yang bersarang di birokrasi. Jika berhasil, langkah ini tak hanya memulihkan triliunan rupiah, tetapi juga mengembalikan kepercayaan publik bahwa hukum bisa tegak, meski dihadapkan pada kekuatan korporasi dan pejabat bermuka dua.
(Red)