Bekasi, 6 November 2025 – RESKRIMPOLDA.NEWS
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi kembali menjadi sorotan tajam. Berdasarkan penelusuran redaksi terhadap 11 dokumen pengadaan barang dan jasa tahun anggaran 2025, ditemukan indikasi kuat adanya pemborosan anggaran, ketidakwajaran harga, serta minimnya transparansi dalam proses pemilihan penyedia.
Total anggaran yang tercatat dalam dokumen resmi mencapai Rp 2,76 miliar, tersebar dalam berbagai paket pengadaan yang rawan disalahgunakan jika tidak diawasi secara ketat.
“Kami melihat pola pengadaan yang berulang: nilai besar, metode tertutup, dan minim justifikasi teknis. Ini bukan sekadar soal efisiensi, tapi soal integritas,” ujar Jimmy Hasan, Pimpinan UmumReskrimpolda.news..
Minim Aspek Berkelanjutan, Padahal DLH Harusnya Jadi Contoh
Ironisnya, dari seluruh dokumen yang dianalisis, hampir tidak ada satu pun yang mencantumkan aspek ekonomi, sosial, maupun lingkungan dalam indikator Sustainable Public Procurement (SPP). Padahal, DLH seharusnya menjadi garda terdepan dalam pengadaan yang ramah lingkungan dan berpihak pada masyarakat.
“Bagaimana mungkin pengadaan alat laboratorium, komputer, bahkan barang untuk masyarakat tidak mempertimbangkan keberlanjutan? Ini mencederai semangat reformasi birokrasi,” tegas Jimmy.
Pengadaan Barang untuk Masyarakat: Transparansi Nol
Salah satu paket mencantumkan pengadaan barang untuk diserahkan kepada masyarakat, seperti tong komposter, hidroponik vertikal, hingga PJU tenaga surya senilai Rp 337 juta. Namun, belum ada informasi publik terkait siapa penerima manfaat, mekanisme distribusi, atau dokumentasi penyerahan.
Hal ini membuka ruang bagi dugaan pengadaan fiktif atau mark-up, apalagi jika tidak ada pengawasan dari masyarakat sipil maupun lembaga pengawas internal.
Teguran Keras untuk Perbaikan
Redaksi Reskrimpolda.news menyampaikan teguran terbuka kepada DLH Kota Bekasi agar segera:
- Melakukan evaluasi internal atas seluruh proses pengadaan yang telah dirancang
- Menunjukkan sikap terbuka terhadap kritik dan masukan dari masyarakat
- Menghindari pola kerja yang terkesan elitis, tertutup, dan tidak responsif terhadap kepentingan publik
DLH adalah lembaga publik yang dibiayai oleh uang rakyat. Maka sudah seharusnya, setiap langkah dan kebijakan yang diambil mencerminkan semangat pelayanan, bukan mempertahankan ego sektoral. Jika tidak segera dibenahi, maka wajar jika publik mempertanyakan: DLH bekerja untuk siapa?
[RED]













