JAKARTA, 6 November 2025 – RESKRIMPOLDA.NEWS
Pemerintah Indonesia resmi menarik pinjaman luar negeri dari Pemerintah Spanyol dengan nilai mencapai ± EUR 300 juta atau setara Rp 5,8 triliun . Dana tersebut akan digunakan untuk pengadaan kapal patroli canggih serta sistem pesawat nirawak (drone) maritim yang difokuskan untuk memperkuat pengawasan wilayah perairan nasional .
Langkah strategis ini menjadi bagian dari program modernisasi alutsista non-militer sektor maritim , di bawah koordinasi Kementerian Perhubungan dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) , dengan dukungan Kementerian Pertahanan dalam aspek keamanan perbatasan laut.
“Fasilitas pinjaman ini ditujukan untuk mendukung kemampuan deteksi dini dan pengawasan laut nasional, terutama di wilayah terluar dan rawan pelanggaran batas maritim,” ujar seorang pejabat senior di lingkungan Kemenkeu, Rabu (5/11/2025).
Fokus pada Pengawasan Wilayah Terluar
Program ini diarahkan untuk memperkuat operasi patroli laut terpadu , khususnya di kawasan rawan penyelundupan dan pencurian sumber daya alam, seperti Natuna, Laut Arafura, dan Selat Malaka .
Selain kapal patroli berteknologi tinggi, proyek ini juga mencakup pengadaan sistem drone pemantau jarak jauh yang mampu mengirim data secara real-time ke pusat kendali nasional.
“Kapal dan drone ini nantinya akan memperkuat sistem pengawasan terpadu antara Bakamla, TNI AL, dan KKP,” ungkap sumber internal proyek tersebut.
Pertanyaan Publik: Efektivitas dan Beban Utang
Meski bertujuan strategis, penerbitan utang baru ini menjadi sorotan publik , terutama terkait efektivitas pemanfaatan dan potensi peningkatan beban fiskal negara .
Beberapa pengamat menilai, pemerintah perlu memastikan bahwa pinjaman tersebut benar-benar dimanfaatkan untuk meningkatkan kapasitas nyata di lapangan , bukan sekedar proyek pengadaan berbiaya besar.
Ekonom penjagaan pentingnya transparansi dalam proses pengadaan dan alokasi pembiayaan , mengingat proyek lintas kementerian seperti ini rentan mengalami tumpang tindih fungsi dan lemahnya pengawasan teknis .
“Utang luar negeri sah-sah saja bila digunakan untuk memperkuat strategi infrastruktur. Namun pemerintah harus mampu menjamin akuntabilitas setiap rupiah agar tidak berujung pada pemborosan anggaran,” tegas pengamat ekonomi pertahanan nasional.
Langkah Antisipatif Pemerintah
Kementerian Keuangan menyatakan bahwa pinjaman ini telah melalui proses penilaian kelayakan fiskal dan analisis risiko sesuai Peraturan Pemerintah tentang Pengelolaan Pinjaman Luar Negeri.
Rencana pelaksanaan proyek disebut akan dimulai pada triwulan II tahun 2026 , setelah proses tender internasional dan verifikasi teknologi maritim Spanyol rampung.
Pemerintah menegaskan, proyek ini bukan semata-mata soal pengadaan alat, melainkan langkah ekosistem yang memperkuat keamanan laut dan keamanan nasional , di tengah meningkatnya aktivitas ilegal di perairan Indonesia.
[RED]













