BEA CUKAI BATAM MUSNAHKAN BARANG HASIL PENINDAKAN SENILAI RP15,8 MILIAR

banner 120x600

BATAM, 6 November 2025 – RESKRIMPOLDA.NEWS

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai melalui Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Tipe B Batam melakukan pemusnahan barang hasil penindakan kepabeanan dan bea cukai senilai total Rp15,8 miliar , pada Rabu (5/11/2025) .

Kegiatan pemusnahan dilaksanakan secara serentak di dua lokasi , yakni di Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Batam dan di PT Desa Air Cargo , dengan disaksikan oleh pimpinan Bea Cukai, aparat penegak hukum, serta instansi terkait lainnya.

Barang Ilegal Bernilai Tinggi Dimusnahkan

Ketua KPU Bea dan Cukai Tipe B Batam, Zaky Firmansyah , menjelaskan total barang yang dirusak mencapai sekitar 136 ton , terdiri dari berbagai jenis barang hasil pelanggaran kepabeanan dan cukai yang telah mendapat status hukum tetap (inkracht) hingga Juli 2025.

“Total nilai barang yang dihancurkan mencapai Rp15,8 miliar dengan potensi kerugian negara yang berhasil dicegah sebesar Rp12,4 miliar. Pemusnahan dilakukan di dua lokasi berbeda untuk efisiensi dan keamanan proses,” ujarZaky Firmansyahdi sela kegiatan.

Barang-barang yang dimusnahkan antara lain terdiri atas rokok ilegal tanpa pita cukai, minuman beralkohol ilegal, pakaian bekas impor, kosmetik tanpa izin edar, serta berbagai produk elektronik tanpa dokumen resmi .

Langkah Tegas dan Transparan

Zaky menegaskan bahwa kegiatan pemusnahan ini merupakan bentuk komitmen Bea Cukai Batam dalam menegakkan hukum dan melindungi masyarakat serta industri dalam negeri dari peredaran barang ilegal .

“Pemusnahan ini tidak hanya merupakan tindakan akhir dari proses hukum, tetapi juga merupakan simbol ketegasan pemerintah dalam menekan peredaran barang selundupan yang merugikan perekonomian nasional,” tambahnya.

Seluruh barang dibakar dengan metode dibakar, dihancurkan, dan dilindas alat yang berat , guna memastikan tidak ada satu pun yang dapat dimanfaatkan kembali. Proses pemusnahan dilakukan sesuai prosedur keamanan dan ramah lingkungan .

Upaya Berkelanjutan Bea Cukai Batam

Bea Cukai Batam terus melakukan peningkatan patroli, pengawasan pelabuhan, serta penindakan di lapangan untuk mencegah masuknya barang ilegal dari luar negeri. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya menjaga stabilitas perekonomian dan melindungi penerimaan negara di sektor kepabeanan dan bea cukai .

“Kami berkomitmen melaksanakan tugas dengan integritas, transparansi, dan profesionalisme dalam setiap upaya penegakan hukum kepabeanan,” tutupKepala KPU Bea Cukai Batam.

[RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *