TERKUAK REKENING DIDUGA TERKAIT JARINGAN NARKOBA KAMPUNG BAHARI, BNN DAN BRIMOB GEREBEK SARANG PEREDARAN NARKOTIKA

banner 120x600

JAKARTA UTARA, 6 November 2025 – RESKRIMPOLDA.NEWS

Satuan gabungan Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) bersama Korps Brimob Polri berhasil mengungkap temuan penting saat melakukan penggerebekan di kawasan Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara , pada Rabu (5/11/2025) .

Dalam operasi tersebut, petugas menemukan nomor rekening bank yang diduga kuat terafiliasi dengan jaringan bandar narkoba besar yang beroperasi di wilayah pesisir utara Jakarta. Temuan ini dinilai sebagai petunjuk kunci dalam penelusuran aliran dana hasil kejahatan narkotika .

Operasi Gabungan Skala Besar

Penggerebekan dilakukan secara terpadu oleh tim taktis BNN RI dan personel Brimob Polri , menyusul hasil intelijen terkait aktivitas peredaran gelap narkotika yang menjadikan Kampung Bahari sebagai salah satu zona merah peredaran narkoba di ibu kota .

Dalam operasi yang berlangsung sejak pagi hari itu, petugas menyisir sejumlah rumah kontrakan dan gudang yang mencurigakan menjadi tempat transaksi serta penyimpanan narkotika jenis sabu dan ganja .

“Dari hasil penggeledahan, tim menemukan barang-barang mencurigakan termasuk sejumlah dokumen, alat komunikasi, dan satu nomor rekening yang diduga digunakan untuk menampung hasil transaksi narkoba,” ungkap salah satupejabat BNN RIdi lokasi kejadian.

Jejak Finansial Jaringan Narkoba

Nomor rekening tersebut kini tengah ditelusuri oleh tim Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) guna memastikan aliran dana dan keterkaitannya dengan jaringan peredaran narkoba antarwilayah.

Temuan ini diyakini akan membuka tabir jaringan keuangan yang menopang aktivitas narkotika di Kampung Bahari , wilayah yang selama ini dikenal sebagai salah satu basis peredaran terbesar di Jakarta Utara.

“Kami menduga ada aliran dana lintas rekening yang melibatkan beberapa pihak. Semuanya akan ditelusuri secara sistematis melalui kerja sama dengan PPATK dan unit tindak pidana pencucian uang (TPPU),” ujar pejabat BNN menegaskan.

Langkah Lanjutan dan Penegakan Hukum

Hingga berita ini diterbitkan, sejumlah orang telah diamankan untuk dimintai keterangan terkait aktivitas keuangan mencurigakan tersebut. Petugas juga menyiapkan alat komunikasi, buku rekening, serta dokumen transaksi sebagai barang bukti awal.

BNN RI menegaskan akan mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar jaringan finansialnya , guna memutus sumber pendanaan yang digunakan untuk menghidupkan bisnis gelap narkotika di kawasan tersebut.

“Pemberantasan narkoba tidak hanya menyasar pengedar dan pengguna, tetapi juga menelusuri siapa yang mengendalikan arus uangnya,” pungkas pejabat BNN RI.

[RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *