Medan, 5 NOVEMBER 2025 – RESKRIMPOLDA.NEWS
Insiden kebakaran menimpa rumah milik Ketua Majelis Hakim, Khamözaro Waruwu , pada Selasa, 4 November 2025 sekitar pukul 10.41 WIB , di kawasan Kompleks Taman Harapan Indah, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan . Peristiwa tersebut terjadi saat yang bersangkutan tengah memimpin sidang perkara korupsi proyek pembangunan jalan senilai Rp231 miliar di Sumatera Utara .
Berdasarkan informasi awal, kebakaran terjadi ketika hakim Khamözaro Waruwu sedang memimpin konferensi melawan mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara, Topan Ginting , bersama sejumlah pejabat dan pihak kontraktor yang ikut terlibat dalam kasus tersebut. Diketahui, para pelaku sebelumnya ditangkap melalui dua operasi tangkap tangan (OTT) oleh aparat penegak hukum terkait dugaan tindak pidana korupsi proyek strategis daerah.
Petugas Pemadam Kebakaran Kota Medan yang menerima laporan masyarakat segera mengerahkan beberapa unit mobil pemadam kebakaran ke lokasi kejadian. Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Medan, Rusli Simbolon , menyampaikan bahwa api berhasil dipadamkan pada pukul 11.18 WIB , setelah tim gabungan melakukan pembakaran di seluruh area terdampak.
“Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, kerugian material diperkirakan mencapaiRp150 jutaakibat sejumlah bagian rumah yang hangus terbakar,” ungkap Rusli Simbolon saat dikonfirmasi.
Sementara itu, Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang Gunanti , menjelaskan bahwa bagian rumah yang terbakar berada di area kamar utama . Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, rumah dalam keadaan kosong saat kebakaran terjadi , sehingga tidak ditemukan korban jiwa maupun luka-luka .
“Saat kejadian, rumah dalam kondisi tidak berpenghuni. Untuk sementara, kami pastikan hanya kerugian materi yang dialami. Terkait penyebab kebakaran, kami masih menunggu hasil pemeriksaan timLaboratorium Forensik (Labfor) Polriguna memastikan sumber api,” ujar Kompol Bambang Gunanti.
Petugas kepolisian telah memasang garis polisi (police line) di sekitar lokasi kejadian untuk mengamankan area dan mencegah warga masuk ke titik terbakar . Selain itu, tim Inafis dan Labfor Polda Sumut diterjunkan untuk melakukan identifikasi sisa material dan pengumpulan barang bukti awal , termasuk pemeriksaan kelistrikan dan kemungkinan adanya kelalaian atau faktor lain yang memicu kebakaran.
Hingga berita ini disiarkan, penyidikan terkait penyebab pasti kebakaran masih berlangsung , sementara proses persidangan perkara korupsi yang dipimpin oleh Hakim Khamözaro Waruwu diadakan tetap berlanjut sesuai agenda sidang berikutnya .
[RED]













