Riau, 4 November 2025 – RESKRIMPOLDA.NEWS
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan langkah tegas dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi. Lembaga antirasuah tersebut melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Gubernur Riau, Abdul Wahid , serta sejumlah pihak lain di wilayah Provinsi Riau , pada Senin (3/11/2025) .
Dalam kegiatan penindakan tersebut, tim KPK juga berhasil mengamankan sejumlah uang tunai yang diduga memiliki keterkaitan langsung dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan proyek infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.
Benar, ada kegiatan penangkapan tangan yang dilakukan oleh KPK di wilayah Provinsi Riau.Saat ini terdapat sekitar sepuluh orang yang diamankan dalam kegiatan tersebut, termasuk Gubernur Riau Abdul Wahid, ungkapJuru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada media di Jakarta, Senin malam.
Budi menerangkan, penindakan ini dilakukan secara terukur dan sesuai dengan standar operasional penindakan KPK , serta melibatkan tim gabungan penyelidik dan penyidik yang telah melakukan pemantauan terhadap aktivitas sejumlah pihak sejak beberapa waktu sebelumnya.
“Tim di lapangan juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang yang diduga terkait dengan tindak pidana korupsi. Rinciannya akan kami sampaikan secara resmi setelah pemeriksaan awal selesai dilakukan,” tambah Budi.
Hingga berita ini diterbitkan, tim KPK masih berada di lapangan untuk melakukan serangkaian kegiatan lanjutan , termasuk pengamanan terhadap pihak yang diamankan serta pengumpulan alat bukti awal.
Seluruh pihak yang diamankan, termasuk Gubernur Abdul Wahid, saat ini masih berstatus sebagai terperiksa . Sesuai dengan ketentuan hukum, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum masing-masing pihak , apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau dibebaskan setelah pemeriksaan awal selesai.
Sumber internal menyebutkan bahwa penangkapan tersebut diduga berkaitan dengan proyek infrastruktur bernilai besar yang dikelola di bawah salah satu dinas di Pemerintah Provinsi Riau. Namun demikian, pihak KPK belum memberikan keterangan resmi terkait konstruksi perkara dan pasal yang disangkakan.
“Tim masih bekerja di lapangan. Detail perkara dan hasil pemeriksaan akan kami sampaikan secara resmi melalui konferensi pers setelah seluruh proses awal selesai,” tutup Budi Prasetyo.
Langkah ini kembali menegaskan komitmen KPK dalam menindak tegas setiap praktik korupsi di berbagai tingkat pemerintahan daerah , sekaligus menjadi peringatan keras bagi seluruh pejabat publik agar menjalankan amanah jabatan dengan integritas, transparansi, dan tanggung jawab hukum.
[RED]













