Jakarta, 4 November 2025 – RESKRIMPOLDA.NEWS
Dalam upaya mewujudkan institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang bersih, profesional, dan berintegritas tinggi , Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri mengimbau seluruh anggota masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap dugaan pelanggaran disiplin maupun tindakan penyimpangan yang dilakukan oleh oknum anggota Polri.
Melalui program bertajuk “Satu Langkah Menuju Polri yang Bersih” , Propam Polri menegaskan komitmennya untuk membangun sistem pengawasan internal yang lebih kuat, terbuka, dan dapat diakses publik secara mudah dan cepat.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara profesional, transparan, dan akuntabel. Tidak ada ruang bagi pelanggaran di tubuh Polri,” ujar perwakilan Divisi Propam dalam keterangan resmi.
Kini, masyarakat tidak perlu khawatir atau takut melapor.
Propam Polri menjamin identitas pelapor sebagai bentuk perlindungan hukum bagi pihak yang berani menyampaikan aduan.
Sistem pelaporan telah disempurnakan agar lebih mudah dijangkau oleh masyarakat , dengan prinsip layanan “Dekat, Cepat, dan Transparan.”
Setiap laporan yang masuk akan diperiksa oleh petugas Propam secara langsung, kemudian diproses sesuai mekanisme pemeriksaan internal Polri , hingga tahap penindakan terhadap personel yang terbukti melakukan pelanggaran.
Propam Polri menegaskan, pembersihan institusi dari perilaku menyimpang dimulai dari partisipasi aktif masyarakat dan anggota Polri sendiri.
Dengan keterbukaan informasi publik, kepercayaan terhadap institusi Polri akan terus meningkat, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan pelayanan prima kepada masyarakat.
Untuk kemudahan pelaporan, masyarakat dapat mengakses situs resmi pengaduan Propam Polri melalui laman:
https://yanduan.propam.polri.go.id
[RED]













