Polsek Ciasem Amankan Penjual Obat Terlarang di Sukamandi, Subang

banner 120x600

Subang, 3 November 2025 – RESKRIMPOLDA.NEWS

Satuan Kepolisian Sektor (Polsek) Ciasem, Polres Subang, berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku penjual obat-obatan terlarang di wilayah hukum Polsek Ciasem, tepatnya di Dusun Sukamandi, Desa Ciasem Girang, Kabupaten Subang, pada Senin (3/11/2025) sekitar pukul 11.10 WIB.

Pelaku diketahui bernama Rizal bin Abdullah, lahir di Bireun, Aceh, pada 22 Mei 2000. Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, yang bersangkutan diamankan saat berada di sebuah bengkel milik warga yang dikenal dengan panggilan Jawa.

Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H., Ph.D., melalui laporan resminya kepada Kapolda Jawa Barat, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah adanya informasi masyarakat terkait aktivitas peredaran obat-obatan keras tanpa izin di wilayah tersebut.

“Pelaku kami amankan berikut barang bukti berupa obat-obatan keras jenis Tramadol dan Eksimer yang diduga akan diedarkan di sekitar wilayah Ciasem,” ujar Kapolres Subang dalam laporan tertulisnya.

Barang bukti yang di amankan diantaranya:

Satu unit HP merk Samsung dengan nomor 0821-2950-5805

Uang tunai sebesar Rp129.000

13 lembar obat merk Tramadol (setiap lembar berisi 10 butir)

42 paket obat merk Eksimer, dengan rincian:

Isi 5 butir: 6 paket

Isi 2 butir: 36 paket

Satu buah stapler

Satu buah korek api gas

Rokok Dji Sam Soe kretek 3 batang beserta bungkusnya

Pelaku beserta seluruh barang bukti kini telah diamankan di Mapolsek Ciasem untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Polisi akan menelusuri jaringan peredaran obat keras ilegal tersebut, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain.

“Polres Subang berkomitmen untuk terus memberantas peredaran obat-obatan terlarang yang merusak generasi muda. Kami juga mengimbau masyarakat untuk berani melapor jika mengetahui adanya praktik serupa,” tegas AKBP Dony Eko Wicaksono.

[RED – TH]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *