Reskrimpolda.news – Indramayu, 26 Maret 2025 – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengeluarkan edaran tegas yang melarang pemberian dan permintaan Tunjangan Hari Raya (THR) menjelang Idul Fitri.
Kebijakan ini berlaku untuk seluruh aparatur pemerintah, mulai dari gubernur hingga tingkat RT/RW, serta Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan perusahaan swasta di wilayah Jawa Barat.
“Semua struktur pemerintah dilarang meminta dan memberi THR kepada siapapun dengan dalih apapun,” tegas Dedi.
Ia juga menegaskan agar BUMN, BUMD, dan lembaga bisnis swasta tidak memberikan THR, demi menciptakan perayaan Idul Fitri yang khusyuk tanpa beban finansial bagi siapapun.
Dedi Mulyadi juga mengimbau masyarakat dan pimpinan lembaga untuk mengabaikan permintaan THR dari organisasi masyarakat (ormas) atau lembaga swadaya masyarakat (LSM).
Dalam unggahan di akun Instagramnya, @dedimulyadi71, ia menyatakan, “Saya paham banyak surat-surat THR dari berbagai kelompok.
Saya minta abaikan saja, tak usah diberi.” Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian siap bertindak tegas terhadap pihak yang melakukan intimidasi atau mengganggu ketenangan masyarakat. “Jika ada intimidasi, laporkan saja,” ujarnya, menunjukkan komitmen menjaga stabilitas sosial jelang hari raya.
Kebijakan ini mendapat dukungan penuh dari Forum Bhayangkara Indonesia (FBI) DPC Indramayu.
Wakil Ketua Bidang Hukum dan HAM FBI, H. Sarjani, menyatakan bahwa “Organisasinya sejalan dengan edaran Gubernur Jawa Barat, FBI tidak pernah meminta-minta”.
Semua kegiatan kami tanggung bersama anggota dan ketua.
“Kami justru ingin memberi, seperti membantu fakir miskin dan anak yatim,” tegasnya.
Menurut H. Sarjani, FBI berpegang teguh pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) yang menolak praktik membebani pihak lain, termasuk dalam bentuk pungutan seperti THR.
H. Sarjani menambahkan, “ormas seharusnya hadir untuk membantu masyarakat, bukan menjadi beban”. Imbuhnya
“Kami siap berada di tengah masyarakat untuk memberikan edukasi dan mendukung pembangunan Indramayu bersama pemerintah daerah,” katanya.
Dukungan FBI terhadap kebijakan ini mencerminkan semangat untuk menciptakan harmoni sosial dan mendukung visi Gubernur Dedi Mulyadi dalam menjaga ketertiban serta kesejahteraan masyarakat Jawa Barat menjelang Idulfitri.
Dengan sinergi ini, diharapkan perayaan hari raya dapat berlangsung damai dan bermakna tanpa tekanan finansial dari pihak manapun.
(Nono/Red)