Buton Tengah, 7 September 2025 – RESKRIMPOLDA.NEWS
Kepolisian Resor (Polres) Buton Tengah melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) berhasil membongkar dugaan penyalahgunaan anggaran yang mencoreng citra pemerintah daerah. Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) resmi diamankan setelah terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait dugaan korupsi dana Paskibraka tahun 2025.
Kasat Reskrim Polres Buton Tengah, AKP Busrol Kamal, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya transaksi mencurigakan berupa serah terima uang yang diduga bersumber dari anggaran kegiatan Paskibraka.
“Laporan masyarakat kami tindaklanjuti dengan pengawasan ketat oleh Unit Tipikor. Berdasarkan arahan Kapolres, tim langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku berikut barang bukti,” ujar AKP Busrol, Kamis (04/09/2025).
Ia menegaskan, langkah ini sejalan dengan MoU pengawasan Tipikor yang mengharuskan adanya kontrol terhadap pengelolaan keuangan daerah untuk mencegah penyimpangan dan tindak pidana korupsi.
Dalam proses penyelidikan, penyidik telah memintai keterangan lima orang saksi yang terdiri dari kepala bidang Kesbangpol, bendahara, serta pihak rekanan yang merasa dirugikan. Dari hasil pemeriksaan intensif dan pengumpulan bukti, perkara ini resmi dinaikkan ke tahap penyidikan.
“Setelah dilakukan pendalaman selama 1×24 jam, kami menyimpulkan perkara ini memenuhi unsur pidana. Satu orang ASN telah kami tetapkan sebagai tersangka dengan barang bukti berupa uang tunai hasil dugaan penyimpangan,” jelas Kasat Reskrim.
Meski demikian, pihak kepolisian masih menahan informasi detail mengenai identitas pelaku.
“Untuk menjaga kelancaran penyidikan, kami belum bisa membeberkan inisial maupun jabatan secara lengkap. Nantinya akan diumumkan resmi dalam gelar perkara,” imbuhnya.
Kasus ini menjadi sorotan serius publik, mengingat anggaran Paskibraka seharusnya dipergunakan untuk membina generasi muda sebagai calon pengibar bendera pusaka pada peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia. Dugaan penyelewengan dana pada kegiatan penuh nilai kebangsaan ini bukan hanya menimbulkan kerugian keuangan negara, tetapi juga melukai nilai moral dan etika pemerintahan.
Polres Buton Tengah memastikan penyidikan akan terus berjalan hingga tuntas, termasuk kemungkinan menyeret pihak lain yang turut terlibat dalam skema penyalahgunaan anggaran tersebut.
[RED]