Jakarta, 8 April 2026 – RESKRIMPOLDA.NEWS
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai terus mendorong para pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM) untuk beralih ke jalur legal dalam menjalankan aktivitas usahanya. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menciptakan iklim usaha yang sehat, tertib, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Perwakilan Bea Cukai, Wahyudi, menyampaikan bahwa pihaknya tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga mengedepankan pendekatan persuasif melalui pembinaan dan pendampingan terhadap pelaku usaha kecil agar dapat berkembang secara berkelanjutan.
“Bea Cukai siap mendampingi industri kecil agar tetap tumbuh dan berkembang sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Wahyudi.
Ia menambahkan, transformasi menuju jalur legal tidak hanya memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha, tetapi juga membuka peluang akses pasar yang lebih luas, termasuk potensi ekspor serta kemudahan dalam memperoleh pembiayaan.
Melalui program edukasi, sosialisasi, serta asistensi yang berkelanjutan, Bea Cukai berharap para pelaku UMKM dapat memahami pentingnya kepatuhan terhadap regulasi, sekaligus meningkatkan daya saing produk di pasar domestik maupun internasional.
Dengan sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha, diharapkan tercipta ekosistem industri yang kuat, transparan, dan berintegritas, sehingga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi nasional secara berkelanjutan.
[RED]













