Tersimpan dalam Sertifikat Tanah, Nomor Identifikasi Bidang Jadi Kunci Keamanan dan Kepastian Hukum

banner 120x600

Jakarta, 21 Januari 2025 – RESKRIMPOLDA.NEWS

Pemilik sertifikat tanah diimbau untuk mencermati kembali dokumen kepemilikan lahannya. Di dalam sertifikat tersebut tercantum sebuah kode penting bernama Nomor Identifikasi Bidang (NIB) yang memiliki peran krusial dalam menjamin legalitas serta perlindungan hukum atas tanah yang dimiliki.

crossorigin="anonymous">

Nomor Identifikasi Bidang (NIB) merupakan kode unik yang diberikan pada setiap bidang tanah yang telah terdaftar secara resmi di Indonesia. Nomor ini diterbitkan dan dicatat oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) serta bersifat unik dan tidak dapat dipersamakan antara satu bidang tanah dengan bidang lainnya.

Pada sertifikat tanah, NIB ditampilkan dalam format berbeda, yakni:

  • Sertifikat tanah fisik: terdiri dari 13 digit angka
  • Sertifikat tanah elektronik: terdiri dari 14 digit angka

NIB memuat informasi penting yang mencerminkan identitas tanah, meliputi kode wilayah administrasi, nomor urut bidang tanah, serta status hak atas tanah yang bersangkutan.

Keberadaan NIB memiliki sejumlah fungsi strategis, antara lain:

  • Memberikan jaminan legalitas dan kepastian hukum atas kepemilikan tanah
  • Mencegah terjadinya sertifikat ganda serta meminimalkan potensi sengketa pertanahan
  • Mempermudah proses administrasi, seperti jual beli tanah, penghitungan pajak, hingga pengajuan agunan perbankan
  • Memungkinkan pemilik tanah untuk melakukan verifikasi data secara daring melalui aplikasi BHUMI ATR/BPN maupun Sentuh Tanahku

Dengan demikian, NIB dapat dipahami sebagai identitas resmi bidang tanah yang berfungsi melindungi hak pemilik dari berbagai risiko permasalahan pertanahan, baik administratif maupun hukum.

Pemerintah melalui ATR/BPN terus mendorong masyarakat untuk memastikan data NIB pada sertifikat tanah tercatat dengan benar dan sesuai, sebagai bagian dari upaya mewujudkan sistem pertanahan nasional yang tertib, transparan, dan berkeadilan.

[RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google.com, pub-8758608579724912, DIRECT, f08c47fec0942fa0