PEKANBARU, 7 November 2025 – RESKRIMPOLDA.NEWS
Suasana kawasan padat penduduk di Jalan Pangeran Hidayat, Kota Pekanbaru, mendadak berubah tegang pada Jumat (7/11/2025). Sejumlah kendaraan operasional milik aparat berhenti tanpa suara sirine. Dari dalamnya, tim gabungan bersenjata lengkap turun dan langsung menyusuri gang-gang sempit yang selama ini dikenal warga sebagai “kampung narkoba.”
Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau bekerja sama dengan Ditresnarkoba Polda Riau, Satresnarkoba Polresta Pekanbaru, TNI, dan Satpol PP Provinsi Riau. Razia ini merupakan bagian dari program nasional “Pemulihan Kampung Narkoba”, yang digelar serentak di seluruh wilayah Indonesia.
Langkah Awal Pemulihan Kampung Narkoba
Kepala BNNP Riau, Brigjen Pol Christ Reinhard Pusung, menjelaskan bahwa operasi ini menjadi tahapan awal dari gerakan nasional pemberantasan dan pemulihan kawasan rawan narkotika.
“Razia ini untuk pemulihan kampung narkoba dan dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia. Khusus di Riau, kami fokus di kawasan Sukaramai yang telah terpetakan sebagai daerah rawan,” ujar Brigjen Christ kepada awak media di lokasi operasi.
Wilayah tersebut memang lama menjadi perhatian aparat. Gang-gang sempit, rumah berhimpitan, dan pola aktivitas tertutup menjadikannya salah satu titik distribusi narkoba kelas rumahan di Kota Pekanbaru.
14 Orang Diamankan, Barang Bukti Ditemukan
Dalam razia yang berlangsung selama beberapa jam itu, petugas berhasil mengamankan 14 orang yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Pemeriksaan awal dilakukan di tempat sebelum seluruhnya dibawa ke kantor BNNP Riau untuk pendalaman dan tes urine.
Selain mengamankan para pelaku, tim juga menemukan sejumlah barang bukti penting, di antaranya alat isap sabu (bong dan pirex), korek api, serta senjata tajam seperti parang dan tombak. Temuan tersebut mengindikasikan adanya antisipasi dari jaringan lokal terhadap kemungkinan penggerebekan aparat.
Operasi Terpadu dan Berkelanjutan
Aparat menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar razia sesaat, melainkan bagian dari operasi jangka panjang yang bertujuan mensterilkan kawasan rawan narkoba dan mengembalikannya menjadi lingkungan aman dan produktif.
Kawasan Pangeran Hidayat dan Sukaramai kini dipasangi garis polisi dan dijaga aparat gabungan untuk mencegah aktivitas ilegal kembali terjadi.
[RED]













