JAKARTA, 6 November 2025 – RESKRIMPOLDA.NEWS
Gelombang efisiensi besar-besaran kembali mengguncang salah satu perusahaan pelat merah di sektor farmasi.
PT Indofarma Tbk. (INAF) melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 413 karyawan pada tanggal 15 September 2025 , sebagai bagian dari kebijakan rightizing ekstrem yang dilakukan dalam rangka restrukturisasi keuangan perusahaan.
Kebijakan ini membuat jumlah pegawai Indofarma anjlok drastis , dari 788 orang pada akhir 2024 menjadi hanya 3 orang pada pertengahan September 2025 .
Namun, tidak lama berselang, manajemen kembali merekrut 18 pegawai baru untuk menyesuaikan operasional dengan model bisnis terbatas sesuai Putusan Homologasi Pengadilan , sehingga hingga akhir September 2025 total jumlah karyawan tercatat hanya 21 orang .
Rightsizing di Tengah Krisis
Langkah efisiensi ini menandai tahap paling krusial dalam proses restrukturisasi korporasi Indofarma , menyusul tekanan keuangan yang dihadapi perusahaan dalam beberapa tahun terakhir.
Penetapan hak kebijakan dianggap sebagai upaya penyelamatan struktur operasional dan penyesuaian terhadap kapasitas bisnis baru pasca restorasi yang disetujui oleh pengadilan.
“Perusahaan harus menyesuaikan skala bisnis dengan kemampuan finansial pasca-homologasi, agar tetap beroperasi secara efisien dan berkelanjutan,” ungkap salah satu pejabat Kementerian BUMN, Rabu (5/11/2025).
Kinerja Keuangan Masih Tertekan
Berdasarkan laporan keuangan kuartal III-2025 , Indofarma masih mencatat rugi bersih sebesar Rp127,09 miliar , meski angka tersebut menurun dari rugi Rp166,48 miliar pada periode yang sama tahun sebelumnya .
Sementara itu, penjualan bersih perusahaan tercatat Rp133,73 miliar , sedikit lebih rendah dibandingkan Rp137,87 miliar pada kuartal III-2024 .
Kendati kerugian mengalami perbaikan tipis, efisiensi besar-besaran ini menandakan bahwa Indofarma masih berada dalam fase pemulihan kritis , dengan fokus utama menjaga operasi berkelanjutan minimal sesuai hasil perbaikan.
Dampak Sosial dan Tanggung Jawab BUMN
Gelombang PHK ratusan karyawan ini menuai sorotan publik , mengingat Indofarma merupakan anak usaha BUMN Farmasi Holding yang sebelumnya diharapkan menjadi motor kemandirian produksi obat dan alat kesehatan nasional .
Pengamat BUMN menilai kebijakan efisiensi ekstrem ini harus diimbangi dengan skema perlindungan sosial dan kompensasi yang adil bagi karyawan terdampak , serta kejelasan arah bisnis baru pasca restrukturisasi .
“Restrukturisasi harus disertai dengan strategi bisnis jangka panjang, bukan sekadar pengurangan tenaga kerja,” ujar analis ekonomi industri farmasi.
Tantangan Ke Depan: Menata Ulang Bisnis dan Kepercayaan Publik
Dengan jumlah personel yang kini sangat terbatas, Indofarma menghadapi tantangan besar dalam mempertahankan produktivitas, riset, serta distribusi produk di tengah persaingan ketat industri farmasi nasional.
Restrukturisasi keuangan melalui Putusan Homologasi diharapkan menjadi titik balik untuk menata ulang arah bisnis, tata kelola, dan efisiensi struktur organisasi , agar perusahaan pelat merah ini dapat kembali berperan dalam mendukung ketahanan kesehatan nasional.
[RED]













