Rp18 Triliun Dana Pemda ‘Hilang’? Purbaya Desak Kemendagri Telusuri Selisih Data Keuangan Daerah

banner 120x600

Jakarta, 3 November 2025 – RESKRIMPOLDA.NEWS

Isu mengejutkan kembali muncul dari sektor pengelolaan keuangan daerah. Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Purbaya Yudhi Sadewa , mengungkapkan adanya selisih data mencurigakan antara laporan keuangan pemerintah daerah (Pemda) dan catatan yang dimiliki pemerintah pusat. Nilainya tidak tanggung-tanggung mencapai sekitar Rp18 triliun .

Purbaya meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) segera menelusuri kesesuaian data tersebut untuk memastikan tidak terjadi penyimpangan penggunaan dana publik.

“Kami menemukan adanya gap yang signifikan antara realisasi anggaran yang dilaporkan Pemda dan data konsolidasi dari pusat. Selisihnya sekitar Rp18 triliun. Ini harus dijelaskan dengan transparan, jangan sampai uang rakyat menguap tanpa jejak,” ujar Purbaya dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu (1/11/2025).

Selisih Laporan Antara Daerah dan Pusat

Menurut BPK, selisih tersebut muncul dalam laporan transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) anggaran tahun 2024. Beberapa pemerintah daerah diketahui belum menyinkronkan laporan realisasi anggaran (LRA) dengan data sistem keuangan milik Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Namun, BPK juga menduga ada kemungkinan penyimpangan dalam penempatan kas daerah , termasuk potensi pengendapan dana di rekening non-resmi atau rekening pihak ketiga .

“Kami tidak menuntut, tapi angka sebesar itu tidak boleh dibiarkan tanpa klarifikasi. Bisa saja ada kesalahan pelaporan, tapi juga bisa ada praktik yang lebih serius,” tegas Purbaya.

Desakan Audit Terpadu dan Penelusuran Forensik

Purbaya pentingnya pentingnya audit lembaga forensik lintas , yang melibatkan BPK, BPKP, Kemenkeu, dan Kemendagri , agar tidak terjadi tumpang tindih data dan memastikan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Ia mencontohkan, dalam beberapa tahun terakhir, BPK telah menemukan ratusan rekening pembohong Pemda yang tidak dilaporkan ke pemerintah pusat, sehingga potensi kebocoran anggaran terus berulang.

“Kalau pola seperti ini dibiarkan, akan menciptakan ruang gelap dalam fiskal daerah. Transparansi fiskal harus jadi prioritas bersama,” ujarnya.

Kemendagri: Akan Segera Melakukan Klarifikasi

Menyanggapi temuan itu, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri , Dr. Ferry Rahmadi , menyatakan memahami akan segera memanggil sejumlah kepala daerah dan pejabat BPKAD untuk klarifikasi.

“Kami akan melakukan penelusuran mendalam terhadap selisih yang disebutkan BPK. Semua laporan kas daerah akan diperiksa kembali melalui sistem SIPD (Sistem Informasi Pemerintahan Daerah),” kata Ferry.

Ia menambahkan, Kemendagri juga berencana mewajibkan Pemda melakukan rekonsiliasi data keuangan setiap triwulan bersama Kemenkeu dan BPKP untuk mencegah kasus serupa terulang.

Potensi Dampak: Gangguan Likuiditas Daerah

Analis kebijakan publik dari Universitas Indonesia, Dr. Luluk Nurhayati , menilai selisih dana Rp18 triliun bukan sekadar masalah administrasi, namun berpotensi mengganggu kredibilitas fiskal daerah dan efektivitas belanja publik .

“Jika dana sebesar itu tidak jelas posisinya, maka pembangunan daerah bisa terhambat. Ini menandakan masih lemahnya tata kelola keuangan publik di tingkat Pemda,” ujarnya.

BPK Akan Melaporkan ke Presiden

Purbaya menegaskan bahwa hasil pemeriksaan terkait selisih data Rp18 triliun ini akan segera dilaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto dalam waktu dekat. Ia berharap langkah tegas dari pemerintah pusat untuk memastikan tidak ada dana publik yang “menghilang” tanpa tanggung jawab.

“Ini bukan sekedar angka di atas kertas. Ini uang rakyat yang harus kembali untuk rakyat,” tegasnya menutup pernyataan.

[RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *