Jakarta, 16 Oktober 2025 – RESKRIMPOLDA.NEWS
Kasus kekerasan terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) kembali mencuat di Malaysia. Seorang PMI asal Blitar, Diah Ayu Kurniasari (DAK), menjadi korban penganiayaan brutal oleh sesama Warga Negara Indonesia (WNI) di wilayah Malaysia pada 7 Oktober 2025.
Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha, mengungkapkan bahwa motif kekerasan tersebut dilatarbelakangi persoalan pribadi antara korban dan pelaku.
“Korban disiksa oleh sesama WNI dengan alasan pribadi. Atas bantuan warga setempat, korban berhasil diselamatkan dan segera dibawa ke Rumah Sakit Kuala Lumpur untuk mendapatkan perawatan medis,” ujar Judha dalam keterangan resminya, Rabu (15/10/2025).
Kondisi Korban Berangsur Pulih
Saat ini, kondisi Diah Ayu dilaporkan berangsur membaik. Ia sudah sadar penuh dan mampu berjalan tanpa alat bantu, meski masih menjalani perawatan di rumah sakit.
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian Malaysia dan otoritas rumah sakit untuk memastikan keselamatan serta hak-hak hukum korban terpenuhi.
Enam Pelaku Telah Diamankan
Dalam perkembangan penyelidikan, enam orang telah diamankan oleh kepolisian setempat. Mereka terdiri dari tiga WNI dan tiga warga pemegang IC Malaysia. Berdasarkan hasil investigasi awal, pelaku utama diduga kuat berkewarganegaraan Indonesia.
“KBRI akan terus memantau proses hukum dan memberikan pendampingan penuh bagi korban hingga persidangan berlangsung,” tegas Judha.
Respons Pemerintah Daerah
Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Blitar, Yopie Kharisma Sanusi, membenarkan bahwa korban telah berada dalam pengawasan langsung KBRI Kuala Lumpur.
“Korban akan dipindahkan ke tempat aman setelah keluar dari rumah sakit sambil menunggu proses hukum berjalan di Malaysia,” ungkap Yopie.
Upaya Pemerintah Indonesia
Kementerian Luar Negeri RI menegaskan komitmennya untuk melindungi seluruh WNI di luar negeri, terutama para pekerja migran yang rentan terhadap kekerasan dan eksploitasi.
KBRI Kuala Lumpur terus berkoordinasi dengan otoritas keamanan Malaysia guna memastikan seluruh pelaku diproses secara hukum sesuai perundang-undangan yang berlaku di negara setempat.
Kasus ini kembali menjadi pengingat pentingnya penguatan perlindungan hukum dan pembinaan mental bagi para pekerja migran Indonesia, agar tidak hanya berdaya secara ekonomi, tetapi juga terlindungi dari potensi kekerasan dan konflik antarsesama.
[RED]