Pemdes Burangkeng Gelar Rapat Paripurna, untuk Program Pembangunan Tahun 2026

banner 120x600

Bekasi, 22 September 2025 – RESKRIMPOLDA.NEWS

Pemerintah Desa (Pemdes) Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, menyelenggarakan Rapat Paripurna Desa Burangkeng dengan agenda utama penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2025 sebagai acuan pelaksanaan kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat pada tahun anggaran 2026.

Acara yang berlangsung di Aula Kantor Desa Burangkeng yang baru. Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah unsur penting, di antaranya:

  • Camat Setu, Drs. Joko Dwijatmoko M. Si selaku pembina wilayah,
  • Kepala Desa Burangkeng, H Nemin bin Sain
  • Sekretaris Desa Burangkeng, Ali Gunawan S.H
  • Babinsa dari unsur TNI,
  • Bhabinkamtibmas (Binmaspol) dari jajaran kepolisian,
  • Para Kepala Dusun, Ketua RT, Ketua RW se-Desa Burangkeng,
  • Serta tokoh masyarakat yang turut memberikan masukan.

Fokus Pembahasan

Dalam rapat resmi tersebut, Pemdes Burangkeng memaparkan secara terperinci laporan pendapatan desa yang diperoleh dari berbagai sumber, baik dana desa, alokasi dana desa, bantuan keuangan pemerintah daerah, maupun pendapatan asli desa.

Selain itu, forum juga membahas secara menyeluruh prioritas program kerja untuk tahun 2026, yang meliputi:

  1. Pembangunan infrastruktur desa (jalan lingkungan, drainase, fasilitas umum).
  2. Peningkatan pelayanan masyarakat melalui penguatan kelembagaan desa.
  3. Pemberdayaan ekonomi warga, termasuk penguatan sektor UMKM lokal.
  4. Bidang sosial dan kesehatan, seperti posyandu, kegiatan pemberantasan stunting, serta penguatan ketahanan pangan.
  5. Bidang pendidikan dan kepemudaan, melalui dukungan fasilitas belajar dan kegiatan karang taruna.

Tujuan Rapat

Kepala Desa Burangkeng menegaskan bahwa penetapan RKPDes ini bertujuan untuk memastikan setiap program pembangunan desa pada tahun 2026 berjalan sesuai arah kebijakan prioritas pemerintah, sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat di tingkat akar rumput.

“Musyawarah ini menjadi forum transparansi sekaligus wadah menyerap aspirasi warga. Semua program yang disepakati akan menjadi dasar penganggaran dan pelaksanaan kegiatan tahun depan,” ujarnya.

Sinergi Lintas Sektor

Camat Setu, Joko Dwijatmoko, mengapresiasi langkah Pemdes Burangkeng yang mengedepankan prinsip partisipatif dalam perencanaan desa. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa, TNI, Polri, serta elemen masyarakat dalam mendukung keamanan, ketertiban, dan kelancaran pembangunan.

[REDAKSI – DEWI SUMIRAH S.H – EXCEL KELOMPOK KERJA (POKJA) PWI SETU]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *