Inggris, Australia, dan Kanada Resmi Akui Palestina sebagai Negara Berdaulat – Dukungan Global terhadap Solusi Dua Negara Menguat

banner 120x600

Internasional, 22 September 2025 – RESKRIMPOLDA.NEWS

Tiga kekuatan besar dunia, yakni Inggris, Australia, dan Kanada, secara resmi mengumumkan pengakuan diplomatik terhadap keberadaan Negara Palestina. Kebijakan bersejarah ini menandai langkah penting dalam memperkuat dukungan internasional bagi terwujudnya solusi dua negara sebagai jalan damai penyelesaian konflik panjang antara Palestina dan Israel.

Deklarasi dari Inggris

Perdana Menteri Inggris, Keir Starmer, melalui pernyataan resminya di platform media sosial X, menegaskan bahwa keputusan tersebut bertujuan menghidupkan kembali harapan perdamaian di kawasan Timur Tengah.

“Hari ini, demi membuka kembali jalan menuju perdamaian antara Palestina dan Israel, serta mewujudkan solusi dua negara, Inggris secara resmi mengakui keberadaan Negara Palestina,” tulis Starmer.

Sikap Resmi Australia

Langkah serupa juga diambil oleh pemerintah Australia. Perdana Menteri Anthony Albanese bersama Menteri Luar Negeri Penny Wong menekankan bahwa pengakuan tersebut mencerminkan dukungan terhadap aspirasi rakyat Palestina.

“Dengan ini, Australia mengakui hak sah dan cita-cita lama bangsa Palestina untuk memiliki negara berdaulat sendiri,” ujar keduanya dalam pernyataan bersama.

Konfirmasi dari Kanada

Tak ketinggalan, Perdana Menteri Kanada, Mark Carney, juga menyampaikan pengumuman resmi bahwa Kanada mengakui Palestina sebagai sebuah negara.

“Kanada dengan tegas mengakui Negara Palestina dan menawarkan kemitraan kami dalam membangun masa depan damai, baik bagi Palestina maupun Israel,” ungkap Carney dalam keterangan tertulis yang diunggah di X.

Implikasi Geopolitik

Dengan bergabungnya Inggris, Australia, dan Kanada ke dalam barisan negara-negara yang telah lebih dahulu mengakui Palestina, momentum politik internasional semakin menguat dalam mendorong pengakuan penuh terhadap kedaulatan Palestina di kancah global.

Kendati demikian, sejumlah tantangan besar masih membayangi, mulai dari dinamika diplomatik antarnegara, keamanan regional, hingga sikap politik Israel yang selama ini menolak pengakuan serupa.

Meski jalan menuju perdamaian permanen masih panjang, keputusan tiga negara besar ini dipandang sebagai tonggak baru dalam diplomasi global yang berpotensi mempercepat lahirnya solusi politik adil bagi kedua belah pihak.

[RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *