Sindikat Penipuan Kredit Kendaraan Bermotor Terbongkar, Pelaku Utama Berhasil Diamankan

banner 120x600

Denpasar, 10 September 2025 – RESKRIMPOLDA.NEW

Aparat Kepolisian berhasil membongkar praktik penipuan berkedok pengajuan kredit kendaraan bermotor yang menargetkan sejumlah dealer mobil dan sepeda motor di wilayah Kota Denpasar dan Kabupaten Badung.

Tersangka berinisial MWP (30), pria asal Ciputat, Provinsi Banten, berhasil diamankan petugas saat berada di kawasan Jalan Imam Bonjol, Denpasar Barat. Polisi menduga, aksi tersebut tidak dilakukan seorang diri, melainkan melibatkan jaringan pelaku lain, termasuk warga negara asing (WNA).

Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka menggunakan identitas milik orang lain (KTP palsu atau hasil manipulasi data pribadi) untuk mengajukan pembelian kendaraan bermotor secara kredit. Dengan cara tersebut, tersangka berhasil meyakinkan pihak dealer maupun perusahaan pembiayaan tanpa melalui verifikasi yang memadai.

Peristiwa ini terbongkar pada Minggu (7/9), ketika salah seorang korban, yakni sebuah dealer sepeda motor di wilayah Jimbaran, Kuta Selatan, melaporkan adanya kejanggalan.

Kepala Pos Finance dealer tersebut, PW (50), menjelaskan kasus terungkap setelah seorang warga bernama Andreas menyampaikan keberatan. Andreas mengaku tidak pernah mengajukan pembelian sepeda motor secara kredit, namun tiba-tiba menerima kontrak kredit atas namanya dengan nilai pembelian mencapai Rp39.450.000.

Sementara itu, salah seorang sales dealer, GNRP (31), menerangkan bahwa dirinya pertama kali bertemu tersangka ketika pelaku datang untuk meminta brosur kendaraan. Selanjutnya, pelaku mengajukan permohonan kredit dengan menyerahkan dokumen persyaratan.

“Proses verifikasi tidak dilakukan dengan survei langsung ke alamat pemohon. Pihak pembiayaan langsung menyetujui pengajuan kredit. Saat diminta tanda tangan dokumen, pelaku beralasan sibuk sehingga pihak finance mengirimkan tautan untuk tanda tangan elektronik. Pelaku juga melampirkan foto selfie bersama KTP serta contoh tanda tangannya,” jelas GNRP.

Setelah pengajuan disetujui, sepeda motor seharusnya dikirim ke alamat sesuai data pemohon. Namun, pelaku justru datang langsung ke dealer untuk mengambil unit kendaraan secara pribadi.

Polda Bali kini tengah mendalami jaringan yang diduga terlibat, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan komplotan lintas daerah maupun WNA. Barang bukti dan dokumen terkait tengah diamankan guna proses penyidikan lebih lanjut.

[RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *