Gunung Mas, 29 Agustus 2025 – RESKRIMPOLDA.NEWS
Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Tengah (BNNP Kalteng) menegaskan komitmennya untuk menumpas jaringan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Gunung Mas. Sasaran utama dalam operasi pemberantasan kali ini adalah para bandar besar maupun pengedar aktif yang mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu dan ekstasi.
Salah satu target prioritas yang sedang diburu adalah seorang bandar dengan identitas Yetro alias Bang Jago, yang diduga menjadi pemain utama dalam distribusi sabu di wilayah tersebut.
Keberadaan Bang Jago terungkap dari hasil pengembangan penyelidikan dan operasi tertutup yang digelar oleh BNNP Kalteng sejak 20 Agustus hingga 25 Agustus 2025. Dalam operasi itu, petugas berhasil membekuk tiga pengedar narkoba, masing-masing berinisial FD, LH, dan AD.
Dari hasil penangkapan, petugas menyita barang bukti sabu seberat 1 kilogram yang ditemukan di rumah FD. Temuan ini sekaligus memperkuat dugaan bahwa jaringan narkotika tersebut dikendalikan oleh Bang Jago dari balik layar.
Kepala BNNP Kalteng menyatakan bahwa upaya pengejaran terhadap Yetro alias Bang Jago kini sedang dilakukan secara intensif. Tim gabungan telah menyebar di sejumlah titik rawan guna mempersempit ruang gerak target.
“Kami berkomitmen penuh untuk menghancurkan jaringan narkotika di Kalimantan Tengah, khususnya di Kabupaten Gunung Mas. Tidak ada kompromi bagi bandar besar maupun pengedar kecil. Semua akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas pejabat BNNP Kalteng.
Selain mengincar aktor utama, BNNP Kalteng juga terus menelusuri alur distribusi narkotika, mulai dari jalur masuk barang, peran kurir, hingga jaringan pemasok di luar daerah. Penyelidikan mendalam dilakukan untuk memastikan seluruh mata rantai sindikat narkoba dapat diputuskan.
[RED]