google.com, pub-8758608579724912, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Kasus Flyer DPO Perempuan: Kasatreskrim Polres Kuningan Tegaskan Itu Informasi Palsu

Kasus Flyer DPO Perempuan: Kasatreskrim Polres Kuningan Tegaskan Itu Informasi Palsu
banner 120x600

KUNINGAN, 26 Agustus 2025 – RESKRIMPOLDA.NEWS

Beredar sebuah flyer yang menghebohkan masyarakat Kabupaten Kuningan, Jawa Barat. Dalam selebaran tersebut, tercantum identitas seorang perempuan berusia 47 tahun yang disebut-sebut sebagai buronan kasus tindak pidana mucikari prostitusi dengan dugaan memperdagangkan anak di bawah umur.

crossorigin="anonymous">

Tidak hanya itu, pada flyer tersebut juga dituliskan iming-iming hadiah sebesar Rp50 juta bagi warga yang dapat memberikan informasi keberadaan perempuan yang dituduh sebagai pelaku. Publik bahkan diarahkan untuk segera melapor ke Polda Jabar maupun Polres Kuningan apabila menemukan sosok yang dimaksud.

Namun, klarifikasi cepat datang dari aparat kepolisian. Melalui sambungan pesan singkat, Kasatreskrim Polres Kuningan, AKP Nova Bhayangkara, menegaskan bahwa flyer yang beredar tersebut bukan informasi resmi kepolisian, melainkan berita bohong atau hoaks.

“Itu hoaks, Ndan,” tegas AKP Nova Bhayangkara saat dikonfirmasi, Rabu (20/8/2025).

Hingga laporan ini disusun, pihak kepolisian belum merilis keterangan resmi lebih lanjut terkait sumber penyebaran flyer palsu tersebut. Aparat masih melakukan penelusuran guna memastikan motif di balik peredaran informasi menyesatkan yang berpotensi meresahkan masyarakat.

[RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google.com, pub-8758608579724912, DIRECT, f08c47fec0942fa0