SEMARANG, 18 Agustus 2025 – RESKRIMPOLDA.NEWS
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah memanggil dan memeriksa Ahmad Yazid Basyaiban, atau yang akrab disapa Gus Yazid, terkait perkara dugaan korupsi dalam pembelian aset Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Kabupaten Cilacap. Gus Yazid hadir sebagai saksi kunci dan menyatakan kesiapannya untuk memberikan keterangan transparan demi mengungkap secara tuntas kasus yang tengah diselidiki aparat penegak hukum.
Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jawa Tengah, Lukas Alexander Sinuraya, menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap Ketua Yayasan Silmi Kaffah Rancamulya itu dilakukan guna memperdalam aspek dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang diduga terkait erat dengan perkara pokok korupsi aset BUMD tersebut.
“Benar, yang bersangkutan kami periksa sebagai saksi dalam dugaan TPPU. Pemeriksaan ini untuk memastikan keterkaitan saksi dengan sejumlah tersangka, baik secara langsung maupun tidak langsung. Semua masih kami dalami,” ungkap Lukas saat ditemui di Kantor Kejati Jawa Tengah, Rabu (13/8/2025).
Di hadapan penyidik, Gus Yazid mengakui bahwa dirinya memang sempat menerima sejumlah aliran dana dari seorang bernama Andi, yang diketahui menjabat sebagai direktur sebuah perusahaan perkebunan sejak tahun 2023. Uang tersebut diterima secara bertahap dengan total mencapai Rp 18 miliar.
Namun, Gus Yazid menegaskan dirinya tidak pernah mengetahui secara pasti asal-usul uang tersebut ataupun sumber pendanaannya.
“Saya hanya mengenal Andi, memang ada uang yang diberikan secara bertahap dengan jumlah sekitar Rp 18 miliar. Tetapi terkait dari mana sumber uang itu, saya tidak tahu sama sekali,” jelasnya.
Kejati Jawa Tengah hingga kini masih mendalami indikasi adanya praktik pencucian uang yang melibatkan sejumlah pihak, termasuk kemungkinan keterhubungan dana yang diterima saksi dengan tindak pidana korupsi aset BUMD Pemkab Cilacap. Pemeriksaan lanjutan direncanakan untuk mengurai jaringan transaksi keuangan yang mencurigakan.
“Kasus ini tidak berhenti pada pemeriksaan saksi saja, kami akan terus melacak jejak aliran dana hingga terang benderang. Jika terdapat bukti kuat, tidak menutup kemungkinan akan ada penetapan tersangka baru,” tegas Aspidsus Lukas.
[RED]