JAKARTA, 6 Agustus 2025 – RESKRIMPOLDA.NEWS
Jabatan strategis Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) yang sempat mengalami kekosongan pasca purna tugasnya Komjen Pol. (Purn) Ahmad Dofiri, kini secara resmi telah diisi. Pada Selasa, 5 Agustus 2025, Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., secara sah menetapkan Komjen Pol. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M. sebagai Wakapolri yang baru.
Pengangkatan jenderal polisi bintang tiga tersebut dilakukan bersamaan dengan rotasi sejumlah perwira tinggi (pati) dan pejabat utama (PJU) di lingkungan Mabes Polri, sebagai bagian dari mekanisme penyegaran organisasi dan optimalisasi kinerja institusi kepolisian.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.H., dalam keterangan resminya kepada media di Jakarta menyatakan bahwa Kapolri telah menerbitkan surat keputusan mutasi dan promosi jabatan, yang tertuang dalam Surat Telegram Nomor: ST/1764/VIII/KEP./2025 tertanggal 5 Agustus 2025.
Surat tersebut ditandatangani oleh Irjen Pol. Anwar, selaku Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As SDM Kapolri), mewakili Kapolri.
“Salah satu poin utama dalam surat telegram tersebut adalah penunjukan Komjen Pol. Dedi Prasetyo, yang sebelumnya menjabat sebagai Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri, kini resmi diangkat sebagai Wakapolri,” ungkap Irjen Sandi kepada awak media.
Penetapan Komjen Dedi sebagai Wakapolri tidak lepas dari rekam jejak dan pengalaman panjangnya dalam berbagai posisi strategis di tubuh Polri. Sebelum menjabat Irwasum, Komjen Dedi dikenal luas sebagai Kadiv Humas Polri, dan juga sempat mengemban sejumlah peran penting di bidang reserse dan intelijen, baik di tingkat daerah maupun pusat.
Kapolri menilai bahwa kapabilitas, integritas, serta dedikasi tinggi yang dimiliki Komjen Dedi layak untuk mendampingi pucuk pimpinan Polri dalam menghadapi tantangan tugas ke depan.
Dalam rotasi jabatan ini, selain pengisian kursi Wakapolri, terdapat pula sejumlah nama Pati Polri lainnya yang dimutasi atau dipromosikan ke posisi baru, sebagai bagian dari langkah strategis dalam memperkuat soliditas dan profesionalisme internal Polri.
“Mutasi adalah hal yang wajar dalam dinamika organisasi Polri. Ini bagian dari pembinaan karier dan bentuk penyesuaian terhadap kebutuhan institusi,” imbuh Kadiv Humas.
[REDAKSI]