NGAWI, 1 Agustus 2025 – RESKRIMPOLDA.NEWS
Aksi pencurian dengan modus pembobolan bangunan kembali terjadi. Sebuah minimarket yang berlokasi di Jalan Raya Kendal–Jogorogo, tepatnya di wilayah Desa Kendal, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, menjadi sasaran komplotan pencuri pada Kamis dini hari (31 Juli 2025).
Para pelaku diduga beraksi dengan cara merusak dinding bagian belakang bangunan. Lubang yang dibuat memiliki diameter lebih dari setengah meter, cukup besar untuk dilewati satu orang dewasa. Aksi tersebut dilakukan saat toko dalam keadaan tutup dan tidak ada aktivitas penjagaan.
Aksi pencurian pertama kali diketahui oleh Agus Suprayitno, pegawai minimarket, saat tiba untuk membuka toko pada pagi hari.
“Begitu saya masuk, saya langsung melihat kondisi toko dalam keadaan acak-acakan. Setelah saya periksa ke bagian belakang, temboknya sudah berlubang besar, diameternya lebih dari 50 cm,” jelas Agus saat dimintai keterangan.
Berdasarkan hasil inventarisasi awal yang dilakukan oleh karyawan, diketahui bahwa pelaku menyasar area kasir, serta rak-rak berisi susu formula dan kosmetik, yang memang dikenal memiliki nilai ekonomi tinggi.
Uang tunai sebesar Rp2 juta, yang merupakan gaji karyawan dan disimpan di meja kasir, ikut digondol. Selain itu, sejumlah produk susu bayi premium dan berbagai merek kosmetik mahal juga ikut raib.
“Setelah kami hitung total kerugian, angkanya diperkirakan lebih dari Rp20 juta,” ungkap Agus.
Sayangnya, sistem kamera pengawas (CCTV) di dalam toko telah dirusak oleh pelaku, sehingga tidak terdapat rekaman visual yang menunjukkan proses pencurian.
Sebagai tindak lanjut, aparat dari Polsek Kendal bersama tim Resmob Satreskrim Polres Ngawi segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Selain mengumpulkan rekaman CCTV dari rumah dan toko di sekitar lokasi, petugas juga melakukan identifikasi forensik dengan mencari kemungkinan jejak sidik jari dan bekas alat yang ditinggalkan pelaku.
“Kami saat ini tengah mengumpulkan bukti-bukti tambahan, termasuk meminta keterangan dari sejumlah saksi dan memeriksa rekaman CCTV di area sekitar untuk mengidentifikasi pelaku,” ujar salah satu petugas Resmob yang terlibat dalam penyelidikan.
Kejadian ini menjadi peringatan bagi para pemilik dan pengelola toko modern, terutama yang berada di jalur lintas atau daerah minim penerangan pada malam hari.
Polres Ngawi mengimbau agar pengelola minimarket meningkatkan sistem keamanan, seperti menambah pencahayaan luar toko, memasang CCTV dengan backup penyimpanan eksternal, serta menyimpan uang hasil penjualan atau gaji karyawan di tempat yang lebih aman seperti brankas.
[RED]