Rekrutmen Tenaga Kerja di PT. Food Packaging Jaya Losarang: Ada Oknum HRD Bayangan

Rekrutmen Tenaga Kerja di PT. Food Packaging Jaya Losarang: Ada Oknum HRD Bayangan
banner 120x600

Indramayu, 30 Juli 2025 – RESKRIMPOLDA.NEWS

Polemik dugaan pungutan liar (pungli) dalam proses rekrutmen calon karyawan di PT. Food Packaging Jaya (FPJ) atau sering dikenal PT. Fulling yang berlokasi di Kawasan Industri Losarang, Kabupaten Indramayu, kembali menjadi sorotan publik. Isu ini belum sepenuhnya sirna dari ingatan warga, namun kini mencuat kembali dalam bentuk praktik yang disebut “HRD Bayangan”.

Keberadaan HRD Bayangan ini ditengarai telah mengambil alih proses penerimaan berkas lamaran calon pekerja secara tidak resmi. Mereka beroperasi di luar kewenangan manajemen PT. Fulling, namun tetap menghimpun lamaran dari para pencari kerja, menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Salah satu warga Kecamatan Losarang, yang enggan disebutkan namanya, mengungkapkan keheranannya terhadap praktik tersebut. Ia menyayangkan sikap beberapa oknum yang mengumpulkan lamaran tanpa kejelasan dasar hukum maupun mandat resmi dari perusahaan.

“Kalau memang ingin membantu, ya silakan. Tapi bantu dengan cara yang benar. Kalau ada adik-adik kita yang belum tahu cara melamar, atau kurang dokumen, tugas kita bantu kasih tahu, bukan malah ngumpulin lamaran begitu saja,” ujarnya kepada awak media, Rabu 30 Juli 2025

Menurutnya, tindakan tersebut rentan menimbulkan dugaan pungli dan penyalahgunaan kepercayaan masyarakat yang tengah berupaya mendapatkan pekerjaan di tengah sulitnya lapangan kerja saat ini.

Isu ini menambah panjang daftar pertanyaan terkait transparansi dan keadilan dalam proses rekrutmen tenaga kerja di kawasan industri Losarang. Terlebih, PT. Fulling sendiri belum memberikan keterangan resmi terkait keterlibatan pihak luar dalam rekrutmen.

Warga menilai, perusahaan semestinya melakukan pengawasan lebih ketat terhadap praktik-praktik rekrutmen liar yang mencatut nama perusahaan, karena hal tersebut berdampak langsung pada citra perusahaan dan ketertiban sosial di lingkungan sekitar.

“Apakah boleh orang dari luar Indramayu melamar kerja di sini? Ya boleh-boleh saja. Tapi kita juga harus menegaskan bahwa warga Losarang harus diberikan prioritas. Mereka tinggal di sini, terdampak langsung oleh aktivitas industri, sudah sewajarnya jika diprioritaskan,” tambah warga tersebut.

Sejumlah tokoh masyarakat Losarang juga turut angkat bicara. Mereka mengimbau warga untuk berhati-hati dan memastikan setiap proses lamaran dilakukan melalui jalur resmi yang diumumkan oleh perusahaan, bukan melalui perantara tidak dikenal.

“Kami tidak melarang siapa pun untuk bekerja, baik dari luar maupun dari dalam Indramayu. Tapi jangan sampai ada permainan. Ini menyangkut nasib dan harapan banyak keluarga,” tegasnya.

Kondisi ini menjadi alarm bagi pemerintah daerah dan instansi terkait untuk segera turun tangan, memastikan setiap proses rekrutmen di wilayah industri berjalan sesuai dengan aturan dan prinsip keadilan sosial.

Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Indramayu pun didesak untuk melakukan investigasi dan klarifikasi terhadap praktik HRD Bayangan ini. Jika terbukti ada pungli atau pengambilan keuntungan pribadi, tindakan hukum harus segera dilakukan.

Sementara itu, pihak PT. Fulling saat dihubungi belum memberikan pernyataan resmi. Upaya konfirmasi melalui surat elektronik dan pesan singkat masih belum direspons hingga berita ini diturunkan.

[NONO]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *