BEKASI, 27 Juli 2025 – RESKRIMPOLDA.NEWS
Peristiwa kecelakaan lalu lintas tragis kembali terjadi di wilayah hukum Polsek Cikarang Pusat, tepatnya di Jalan Kampung Tembong Gunung, Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, pada Jumat sore, 19 Juli 2025. Insiden tersebut menewaskan seorang pengendara sepeda motor yang diketahui bekerja sebagai karyawan di kawasan industri setempat.
Korban yang mengendarai sepeda motor jenis Honda Vario berpelat nomor B 6499 UWN dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian setelah terlindas oleh truk kontainer berukuran besar. Benturan fatal terjadi saat bagian tubuh vital korban, yakni kepala, berada dalam lintasan ban kendaraan berat tersebut, menyebabkan kematian seketika.
Berdasarkan informasi dari warga sekitar dan keterangan awal di lokasi, korban diketahui merupakan seorang pekerja pabrik perakitan sepeda motor yang berlokasi di area Greenland International Industrial Center (GIIC), Bojongmangu, yang masih berada dalam wilayah Kabupaten Bekasi. Identitas lengkap korban masih dalam proses pendalaman oleh pihak berwenang.
Hingga laporan ini diterbitkan, pihak kepolisian belum merilis keterangan resmi terkait penyebab pasti kecelakaan. Namun, Unit Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas) Polres Metro Bekasi bersama personel Polsek Cikarang Pusat telah berada di lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengumpulkan keterangan dari saksi mata.
“Kami masih melakukan penyelidikan guna mengetahui penyebab pasti kejadian. Kendaraan yang terlibat telah diamankan dan sopir truk sedang dimintai keterangan,” ujar salah satu petugas di lapangan yang enggan disebutkan namanya.
Jenazah korban segera dievakuasi ke fasilitas medis terdekat untuk keperluan visum et repertum serta proses identifikasi lanjutan oleh tim forensik. Petugas kepolisian juga telah melakukan pengamanan area agar tidak mengganggu arus lalu lintas dan menjaga ketertiban warga yang berkumpul di sekitar lokasi insiden.
Pihak kepolisian kembali mengingatkan kepada seluruh pengguna jalan, khususnya di jalur-jalur industri yang padat kendaraan berat, untuk selalu mengutamakan keselamatan, menjaga jarak aman, dan memperhatikan blind spot kendaraan besar, terutama saat melintasi jalan sempit atau area persimpangan.
[RED]