Bekasi Raya, 26 Juli 2025 — RESKRIMPOLDA.NEWS
Masyarakat dan kalangan media dihebohkan dengan kemunculan sebuah organisasi baru bernama Perjuangan Walisongo Indonesia Laskar Sabilillah (PWI LS). Singkatan nama organisasi tersebut menuai perhatian karena memiliki kemiripan dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), organisasi profesi wartawan tertua dan terakreditasi di Indonesia.
Merespons fenomena ini, PWI Bekasi Raya secara tegas menyatakan tidak memiliki hubungan apa pun, baik struktural maupun ideologis, dengan PWI LS. Penegasan ini disampaikan guna menghindari kesalahpahaman publik dan menjaga marwah profesi kewartawanan.
“Kami khawatir kesamaan singkatan dapat memicu kebingungan masyarakat, apalagi PWI adalah lembaga profesi jurnalistik yang memiliki dasar hukum dan pengakuan resmi dari Dewan Pers,” ujar Ade Muksin, Ketua PWI Bekasi Raya, dalam pernyataan resminya pada Jumat (25/7/2025).
PWI, atau Persatuan Wartawan Indonesia, didirikan pada 9 Februari 1946 di Surakarta, dan kini memiliki struktur kelembagaan lengkap mulai dari pusat hingga tingkat daerah. Organisasi ini fokus pada pengembangan profesionalisme wartawan, peningkatan kapasitas jurnalistik, sertifikasi kompetensi, serta penegakan Kode Etik Jurnalistik (KEJ).
PWI juga menjadi bagian dari sistem pers nasional yang bernaung di bawah Dewan Pers, dan kerap terlibat aktif dalam program literasi media, penguatan kebebasan pers, serta pelatihan bagi insan pers tanah air.
“Nama dan singkatan ‘PWI’ memiliki nilai historis dan legitimasi profesional. Maka sangat penting untuk menghindari penggunaan singkatan serupa yang bisa menimbulkan bias atau disinformasi di tengah masyarakat,” tambah Ade.
Sebagai langkah preventif dan edukatif, PWI Bekasi Raya mengimbau publik dan pelaku media agar:
- Selalu memverifikasi nama, identitas, dan latar belakang organisasi sebelum mengaitkannya dengan institusi resmi.
- Tidak menghubungkan singkatan ‘PWI’ dengan organisasi non-jurnalistik, apalagi yang tidak berada dalam lingkup kerja pers.
- Meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi penyalahgunaan nama atau singkatan organisasi, yang dapat menciptakan persepsi keliru, bahkan disinformasi massal.
Penegasan ini bukan ditujukan untuk mendiskreditkan organisasi mana pun, namun sebagai bentuk tanggung jawab moral dan kelembagaan PWI dalam menjaga integritas dunia kewartawanan Indonesia. PWI berharap masyarakat dapat lebih selektif dan kritis dalam menyikapi keberadaan organisasi baru, terutama yang menggunakan nama atau singkatan yang menyerupai lembaga resmi.
[REDAKSI]