Setu, Bekasi, 13 Juli 2025 — RESKRIMPOLDA.NEWS
Dalam rangka memperkuat pencegahan tindak kriminal dan menjaga stabilitas situasi keamanan di wilayah hukumnya, jajaran Polsek Setu Polres Metro Bekasi melaksanakan kegiatan Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) dan Patroli Biru Skala Terbatas pada Minggu dini hari, 13 Juli 2025.
Operasi ini dipusatkan di Jalan Raya Desa Burangkeng – Sumur Batu, tepatnya di depan PT BMT, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi.
Kegiatan tersebut berlangsung mulai pukul 00.00 hingga 01.00 WIB, dipimpin langsung oleh Kapolsek Setu AKP Usep Aramsyah, SH, MH, didampingi IPDA Erry Sasongko, yang menjabat sebagai Kanit Intelkam sekaligus perwira pengendali (Padal).
Sebanyak 23 personel lintas instansi dilibatkan, meliputi unsur:
- Kepolisian Sektor Setu (Polsek Setu)
- Personel TNI dari Koramil Setu
- Satpol PP Kecamatan Setu
- Pokdarkamtibmas Bhayangkara
- Senkom Mitra Polri
Operasi tersebut menyasar sejumlah potensi pelanggaran dan tindak pidana yang kerap terjadi di malam hari, termasuk:
- Pencurian dengan Pemberatan (Curat)
- Pencurian dengan Kekerasan (Curas)
- Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor)
- Kepemilikan senjata tajam ilegal
- Penyalahgunaan zat terlarang
- Gangguan keamanan dan ketertiban umum lainnya (Guantibmas)
Dari hasil pemeriksaan secara acak terhadap pengendara di lokasi tersebut, tercatat:
- 32 unit kendaraan roda dua (sepeda motor) diperiksa
- 1 unit kendaraan roda empat turut diperiksa
- 2 sepeda motor tanpa dokumen resmi dan tanpa plat nomor diamankan sebagai barang bukti
Tidak ditemukan indikasi kepemilikan senjata tajam, narkotika, maupun barang berbahaya lainnya dalam kegiatan ini.
Setelah pelaksanaan razia stasioner, tim kemudian melanjutkan giat ke tahap Patroli Biru Kewilayahan, menyisir lokasi-lokasi yang selama ini dikenal rawan aksi kejahatan dan kerap menjadi titik berkumpulnya pemuda pada malam hari.
Patroli difokuskan untuk mendeteksi dini potensi tawuran remaja, balap liar, pencurian kendaraan bermotor, dan bentuk-bentuk gangguan kamtibmas lainnya.
Kapolsek Setu, AKP Usep Aramsyah, menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala dan terstruktur sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam menciptakan rasa aman di lingkungan masyarakat.
“Kami tidak akan memberikan celah sedikit pun bagi pelaku kriminal. Kehadiran kami adalah bentuk perlindungan nyata kepada masyarakat, terutama di jam-jam rentan seperti tengah malam hingga dini hari,” ungkap AKP Usep.
Polsek Setu juga menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat untuk:
- Aktif menjaga keamanan lingkungan sekitar,
- Tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan,
- Menghindari aktivitas malam yang tidak perlu, terutama di area rawan,
- Berperan dalam menjaga ketertiban sebagai mitra strategis aparat keamanan.
[RED]