Modus Pecah Kaca Kembali Marak, Tas dan Uang Korban Raib di Cibarusah

Modus Pecah Kaca Kembali Marak, Tas dan Uang Korban Raib di Cibarusah
banner 120x600

Bekasi, 12 Juli 2025 – RESKRIMPOLDA.NEWS

Tindak kriminal dengan modus pecah kaca kendaraan roda empat kembali terjadi di wilayah hukum Kabupaten Bekasi, tepatnya di area pergudangan yang berlokasi di Jalan Kyai H. Raden Ma’mun Nawawi, Desa Sindangmulya, Kecamatan Cibarusah. Dalam insiden ini, seorang pria mengalami kerugian berupa hilangnya dua tas berisi dokumen penting dan uang tunai senilai Rp 2 juta.

Korban diketahui bernama IR. Wahyudin Hidayat, warga asal Subang, Jawa Barat, yang saat ini berdomisili di kawasan Taman Sentosa, Desa Pasirsari, Cikarang Selatan. Berdasarkan laporan yang diterima oleh pihak Polsek Cibarusah, peristiwa terjadi ketika korban tengah menjalankan aktivitas bersama dua rekannya di dalam gudang tempat mereka bekerja.

Saat keluar dari gudang sekitar pukul 11.48 WIB, korban dikejutkan oleh kondisi mobil miliknya dengan pelat nomor B 1145 FOR, yang diparkir di halaman luar. Kaca jendela bagian samping ditemukan dalam kondisi pecah, dan setelah dilakukan pengecekan, dua buah tas yang sebelumnya berada di dalam kabin telah lenyap.

Kedua tas tersebut berisi dokumen berharga, identitas pribadi, dan uang tunai, yang seluruhnya ditaksir bernilai lebih dari dua juta rupiah. Tim kepolisian yang datang ke lokasi kejadian (TKP) segera melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengumpulkan sejumlah barang bukti serta rekaman video pemantauan untuk kepentingan penyelidikan lanjutan.

Kapolsek Cibarusah beserta unit Reskrim saat ini tengah menganalisis pola aksi pelaku yang diduga sudah memantau kendaraan korban sebelumnya. Modus pecah kaca merupakan metode lama yang sering digunakan pelaku kejahatan untuk mengakses barang di dalam mobil yang ditinggal pemiliknya dalam waktu singkat.

“Korban sudah resmi melaporkan kejadian ini kepada kami, dan saat ini proses penyelidikan masih berlangsung. Kami sedang menelusuri potensi keterkaitan dengan kasus serupa yang sebelumnya terjadi di wilayah sekitar,” ujar salah satu anggota penyidik saat dikonfirmasi.

Pihak Kepolisian mengimbau kepada masyarakat, khususnya pemilik kendaraan, untuk tidak meninggalkan barang berharga di dalam mobil, terutama di area terbuka dan minim pengawasan. Selain itu, pemanfaatan teknologi pengaman tambahan seperti CCTV dashboard dan kaca antipecah sangat disarankan guna meminimalisasi risiko kejahatan serupa.

“Waspada dan bijak saat memarkir kendaraan, apalagi di lokasi publik tanpa pengamanan yang memadai. Kriminalitas selalu mencari celah,” tegas petugas dari Unit Reskrim Polsek Cibarusah.

[RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *