Bekasi, 12 Juli 2025 – RESKRIMPOLDA.NEWS
Pemerintah Kabupaten Bekasi menyampaikan fakta mencengangkan terkait tingkat pengangguran terbuka (TPT) di wilayahnya. Berdasarkan data terkini, angka pengangguran di Kabupaten Bekasi mencapai 8,81 persen, jauh di atas rata-rata nasional sebesar 4 persen, serta melebihi rerata Provinsi Jawa Barat yang berada di angka 6 persen.
Wakil Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, menjelaskan bahwa dari total populasi sekitar 3,2 juta jiwa, terdapat sekitar 2,2 juta penduduk usia produktif yang tergolong angkatan kerja. Namun, hanya 1,5 juta orang yang terserap dalam lapangan pekerjaan.
“Artinya, masih ada sekitar 700 ribu warga usia kerja yang belum mendapatkan pekerjaan tetap maupun sektor produktif lainnya,” ungkap Asep dalam keterangan persnya di Kantor Pemkab Bekasi, Cikarang, Jumat (11/7/2025).
Fakta ini dianggap ironis mengingat Kabupaten Bekasi dikenal sebagai kawasan industri terbesar di Asia Tenggara, dengan ribuan perusahaan nasional dan multinasional berdiri di wilayah tersebut.
“Bekasi adalah pusat manufaktur dan industri skala ASEAN. Tapi justru tingkat penganggurannya masih sangat tinggi. Ini menjadi paradoks yang harus segera diselesaikan secara sistemik,” kata Asep.
Menurutnya, rendahnya penyerapan tenaga kerja lokal bisa disebabkan oleh sejumlah faktor, seperti mismatch keterampilan, minimnya pelatihan kerja, dan preferensi perusahaan terhadap tenaga kerja luar daerah.
Pemerintah daerah berkomitmen untuk menekan angka pengangguran dengan strategi sinergi lintas sektor, terutama melalui kolaborasi antara Pemkab Bekasi, Dinas Tenaga Kerja, dan pelaku industri.
Asep optimis, dengan perencanaan dan implementasi yang tepat, pengangguran bisa ditekan secara signifikan dalam lima tahun ke depan, bahkan ditargetkan turun hingga di bawah 3 persen.
“Dengan sinergi bersama pelaku usaha, pelatihan vokasi, serta reformasi kebijakan rekrutmen tenaga kerja, kami yakin angka pengangguran bisa ditekan secara nyata,” pungkasnya.
[RED]