Bekasi, 5 Juli 2025 – RESKRIMPOLDA.NEWS
Perusahaan manufaktur elektronik PT Sanken Indonesia secara resmi menghentikan seluruh aktivitas produksi di fasilitas pabriknya yang terletak di Kawasan Industri MM2100, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Senin, 30 Juni 2025.
Langkah penghentian operasi tersebut bukan merupakan keputusan mendadak, melainkan telah direncanakan dan dilaporkan sebelumnya melalui sistem perizinan OSS (Online Single Submission). Informasi ini dikonfirmasi oleh Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE), Setia Diarta, dari Kementerian Perindustrian Republik Indonesia.
“Pihak PT Sanken Indonesia telah menyampaikan pemberitahuan resmi terkait rencana penghentian kegiatan produksi sejak awal Juni 2025 melalui OSS. Proses penutupan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Setia.
Penutupan fasilitas ini dilakukan atas instruksi langsung dari perusahaan induk di Jepang, yang memutuskan untuk mengubah arah bisnisnya dan mengalihkan investasi ke sektor industri semikonduktor, sebagai bagian dari penyesuaian terhadap dinamika dan permintaan pasar global yang semakin berkembang di bidang teknologi tinggi.
PT Sanken Indonesia, yang selama ini dikenal sebagai produsen perangkat elektronik rumah tangga seperti kipas angin, dispenser, dan pendingin udara, merupakan salah satu perusahaan Jepang yang telah beroperasi cukup lama di Indonesia. Keputusan strategis ini sejalan dengan transformasi global sektor manufaktur, di mana fokus kini beralih ke industri komponen teknologi tinggi dan sistem elektronik presisi.
Dampak dari penutupan ini diperkirakan menyentuh ratusan pekerja lokal, meskipun belum ada keterangan resmi terkait jumlah tenaga kerja yang terdampak langsung, maupun skema pesangon dan kompensasi yang akan diberikan perusahaan. Pemerintah daerah dan instansi terkait kini tengah melakukan pendampingan dan pengawasan untuk memastikan hak-hak pekerja tetap terpenuhi sesuai peraturan perundang-undangan.
Pihak manajemen PT Sanken Indonesia belum memberikan pernyataan publik lebih lanjut mengenai kelanjutan bisnis mereka di Indonesia, termasuk apakah akan membuka lini usaha baru atau sekadar menutup permanen operasional domestik.
[RED]