Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung resmi mengganti nama Bank DKI menjadi Bank Jakarta.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung resmi mengganti nama Bank DKI menjadi Bank Jakarta.
banner 120x600

JAKARTA, 24 Juni 2025 — RESKRIMPOLDA.NEWS

Dalam perayaan Hari Jadi ke-498 Kota Jakarta, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, secara resmi mengumumkan pergantian nama (call name) Bank DKI menjadi Bank Jakarta. Proses transformasi identitas korporasi ini menjadi tonggak penting dalam menyambut status baru Jakarta sebagai Provinsi Daerah Khusus pasca disahkannya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024.

Dalam pernyataan resmi yang dirilis Minggu (22/6/2025), Gubernur Pramono menegaskan bahwa rebranding ini bukan sekadar perubahan nama, melainkan bagian dari strategi jangka panjang yang mencakup modernisasi institusi keuangan milik daerah, penataan ulang struktur bisnis, serta penyiapan menuju penawaran saham perdana di pasar modal (Initial Public Offering/IPO).

“Transformasi nama dari Bank DKI menjadi Bank Jakarta mencerminkan semangat baru untuk memperkuat identitas kelembagaan yang lebih relevan, adaptif, dan berdaya saing tinggi di kancah nasional maupun regional,” ujar Pramono dalam keterangannya.

Menjawab Tuntutan Regulasi dan Perkembangan Ekonomi Digital

Langkah rebranding ini juga merupakan penyesuaian terhadap kerangka hukum baru yang mengatur Jakarta pasca tidak lagi menyandang status ibu kota negara. Dalam UU Nomor 2 Tahun 2024, Jakarta diberi kewenangan otonom yang lebih luas sebagai pusat ekonomi, perdagangan, jasa, dan keuangan regional serta internasional.

Sebagai lembaga perbankan milik daerah, Bank Jakarta diharapkan menjadi motor utama pembangunan sektor keuangan lokal serta berperan aktif dalam mendukung kebijakan fiskal dan pembiayaan UMKM, infrastruktur digital, serta inklusi keuangan.

“Bank Jakarta akan didorong menjadi institusi yang profesional, transparan, dan bertaraf internasional. Ini adalah era baru dalam manajemen keuangan daerah,” lanjut Pramono.

Menuju IPO dan Tata Kelola Korporasi Modern

Gubernur juga menekankan bahwa rebranding ini merupakan pra-syarat penting menuju go public, sesuai dengan peta jalan transformasi bisnis yang telah disusun bersama jajaran direksi dan komisaris. Hal ini mencakup peningkatan kualitas layanan, digitalisasi operasional, serta penguatan struktur permodalan.

Dalam beberapa bulan ke depan, proses legal administratif, sosialisasi publik, dan peluncuran resmi identitas visual baru akan dilakukan secara bertahap.

[RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *