Bekasi, 23 Juni 2025 – RESKRIMPOLDA.NEWS
Dalam momentum apel pagi yang berlangsung di halaman kantor Wali Kota Bekasi, Wali Kota Tri Adhianto menyampaikan sikap tegas terhadap praktik ketidakdisiplinan dan kecurangan sistem absensi di lingkungan aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kota Bekasi. Ia secara langsung menginstruksikan kepada Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk segera mengkaji dan menerapkan sistem kehadiran berbasis teknologi canggih yang mampu meminimalkan celah penyalahgunaan, termasuk praktik joki absensi.
“Saya minta BKPSDM cari dan segera implementasikan sistem absensi yang lebih modern, presisi, dan sulit dimanipulasi. Bila ada yang terbukti curang, apalagi pakai joki, saya tidak segan memberikan sanksi tegas,” ujar Tri Adhianto dengan nada tegas di hadapan seluruh peserta apel pagi, Senin (23/6/2025).
Kebijakan tersebut mencuat pasca diterimanya laporan dari masyarakat yang mengungkap adanya pegawai yang tercatat hadir dalam sistem kehadiran, padahal tidak berada di lokasi kerja. Dugaan penyalahgunaan sistem absensi ini memicu reaksi cepat dari Wali Kota, yang kemudian melakukan inspeksi mendadak (sidak) langsung ke Puskesmas Jatiranggon pada pekan lalu untuk memastikan validitas laporan tersebut.
Langkah Evaluatif dan Solusi Teknologi
Dalam keterangannya, Wali Kota menyebutkan bahwa kepercayaan publik terhadap ASN tidak boleh dirusak oleh segelintir oknum yang bermain curang. Ia mendorong agar sistem absensi yang diterapkan ke depan tidak hanya berbasis fingerprint (sidik jari), tetapi juga mempertimbangkan integrasi teknologi biometrik lanjutan, seperti pengenalan wajah (face recognition), geolokasi waktu nyata (live GPS-based attendance), hingga sistem terotentikasi cloud yang transparan dan terintegrasi dengan sistem pengawasan pusat.
“Era sekarang bukan zamannya lagi manipulasi kehadiran. ASN harus jadi teladan. Siapa pun yang mencoba akali sistem, akan kita tindak tanpa pandang bulu,” imbuh Tri.
Imbauan Moral dan Penegasan Disiplin
Tri Adhianto juga menyampaikan bahwa semangat reformasi birokrasi harus dimulai dari kedisiplinan personal. Kehadiran adalah wujud tanggung jawab profesional yang tidak boleh ditawar-tawar. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak akan memberikan ruang bagi mentalitas abai dan manipulatif di lingkungan Pemkot Bekasi.
Pihak BKPSDM sendiri telah menyatakan tengah mengidentifikasi berbagai opsi sistem absensi terbaru yang akan diujicobakan pada sejumlah kantor kelurahan dan fasilitas pelayanan publik sebagai pilot project.
[RED]